logo Kompas.id
MetropolitanGanjil Genap Diterapkan Lagi...
Iklan

Ganjil Genap Diterapkan Lagi Mulai Senin Besok

Penerapan ganjil genap merupakan pilihan lain selain kembali ke PSBB awal yang serba ketat.

Oleh
Helena F Nababan
· 6 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Mulai Senin (3/8/2020), Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota sebagai upaya membatasi pergerakan orang. Namun, sejumlah kalangan menilai cara itu kurang tepat karena justru mendorong peningkatan kepadatan di angkutan umum yang mengganggu penerapan protokol kesehatan di angkutan umum.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Minggu (2/8/2020), di kawasan Bundaran Hotel Indonesia menjelaskan, kebijakan ganjil genap diterapkan kembali pada masa PSBB transisi sesuai hasil evaluasi volume kendaraan dan kinerja lalu lintas di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Sejumlah titik yang menjadi area pantau dan evaluasi, seperti di areal Cipete, sebelum pandemi berlangsung, kondisi lalu lintasnya sekitar 74.000 kendaraan per hari. Saat ini angka itu sudah terlampaui menjadi 75.000 kendaraan per hari.

Di kawasan Senayan, yaitu Jalan Sudirman, rata-rata volume lalu lintas sebelum pandemi sekitar 127.000 per hari. Saat ini kondisi itu terlampaui menjadi 145.000 per hari.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000