Khusyuk Beribadah dan Merayakan Lebaran Kurban di Masjid Kubah Emas
Salah satu daya pikat Masjid Dian Al Mahri atau juga dikenal sebagai Masjid Kubah Emas, adalah kubah masjid yang berlapis emas.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
Pengurus Masjid Dian Al Mahri di Limo, Kota Depok, menyelenggarakan salat Idul Adha 1441 berjemaah dengan mengikuti protokol kesehatan demi menekan risiko penularan Covid-19. Salah satu penerapannya, keterisian kompleks tempat ibadah yang juga dikenal sebagai Masjid Kubah Emas itu dibatasi paling banyak 40 persen dari kapasitas maksimal.
Pada Jumat (31/7/2020) pagi, seluruh jemaah yang datang bisa mengikuti shalat sejak awal, dimulai sekitar pukul 06.50. Semua mobil dan sepeda motor muat di tempat parkir. Kondisi ini, menurut pengurus Masjid Dian Al Mahri, Eko Sukarno, jauh berbeda dengan shalat Idul Adha pada masa sebelum wabah.
”Bahkan, (di masa normal), selesai shalat pun masih banyak jemaah yang datang dari depan karena kendaraan susah masuk akibat antrean panjang,” ucap Karno.
Itu membuat banyak yang kerap ketinggalan shalat. Pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah jemaah shalat Idul Adha bisa mencapai 7.000 orang, meluber sampai mezzanine atau lantai tambahan di atas, ke selasar, hingga ke area berumput di kanan dan kiri masjid.
Sementara itu, pada salat Idul Adha 1441 H, Karno memperkirakan terdapat 2.000-an jemaah laki-laki dan 500-700 jemaah perempuan. Untuk pertama kalinya, bangunan aula digunakan untuk shalat, yaitu khusus bagi jemaah perempuan. Ini mengingat kewajiban membatasi jarak fisik antar-umat diyakini membuat area masjid tidak cukup jika jemaah perempuan ikut beribadah di sana. Adapun masjid hanya untuk jemaah laki-laki.
Untuk pertama kalinya, bangunan aula digunakan untuk shalat, yaitu khusus bagi jemaah perempuan. Ini mengingat kewajiban membatasi jarak fisik antarumat. (Eko Sukarno)
Warga Cilandak, Jakarta Selatan, Rahmat Hidayat (48), juga sepakat bahwa jumlah jemaah dalam sHalat Idul Adha tahun ini di Masjid Kubah Emas jauh berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, ia rutin mengikuti shalat Idul Adha di masjid tersebut sejak 2015.
Rahmat mengatakan, kenyamanan dan keunikan dari Masjid Dian Al Mahri memikat dia untuk terus datang ke sana. Sebagian besar dari 70-an hektar kompleks masjid merupakan ruang hijau. ”Samping kanan dan kiri banyak pohon, jadi jemaah nyaman,” ujarnya.
Terkait keunikan, salah satu daya pikat Masjid Dian Al Mahri adalah kubah masjid yang berlapis emas. Selain itu, di dalam masjid, terdapat bagian langit-langit berbentuk setengah bola, yang dilukis menyerupai langit lengkap dengan awan-awan.
Seorang wiraswasta asal Cinere, Depok, Muslim (48), baru pertama kali melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Dian Al Mahri. Ia memutuskan untuk beribadah di sana karena menilai masjid ini luas sehingga ia dan keluarga leluasa untuk menjaga jarak fisik dengan umat lain.
Sekitar pukul 09.00, Masjid Dian Al Mahri melaksanakan pemotongan hewan kurban. Sebanyak empat sapi kurban dari keluarga mendiang pendiri masjid, Dian Djuriah Rais, disembelih dan dipotong-potong.
Karno mengatakan, pihaknya tidak menerima kurban di luar kalangan keluarga almarhumah. Warga lain yang hendak berkurban diarahkan untuk pergi ke masjid-masjid di sekitar Masjid Dian Al Mahri.
Untuk menegakkan protokol kesehatan, acara pemotongan hanya dihadiri kalangan terbatas. Pengambilan daging pun diwakilkan. Satu pengambil membawakan daging untuk 10-20 pemegang kupon. Pengurus masjid sudah membagikan lebih dari 600 kupon pengambilan daging bagi warga sekitar.
Untuk menegakkan protokol kesehatan, acara pemotongan hanya dihadiri kalangan terbatas. Pengambilan daging pun diwakilkan.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Berdasarkan surat itu, shalat dan penyembelihan bisa dilaksanakan di semua daerah dengan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, kecuali pada tempat-tempat yang dinilai masih belum aman Covid-19.
Untuk penyembelihan, kegiatan dilaksanakan di tempat yang memungkinkan pembatasan jarak fisik, dan hanya dihadiri oleh panitia serta pihak yang berkurban. Distribusi daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.