800 Sapi Kurban dari Jakarta dan Sekitarnya Dipotong di RPH PD Dharma Jaya
Rumah Potong Hewan PD Dharma Jaya memotong 800 sapi untuk Idul Adha 2020. Pemotongan hewan kurban di Jakarta tahun ini dipusatkan di rumah potong hewan, terutama untuk hewan kurban yang berasal dari zona merah.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sekitar 800 sapi kurban dipotong pada hari raya Idul Adha di Rumah Potong Hewan PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur. Pemotongan hewan kurban di Jakarta salah satunya dipusatkan di rumah potong hewan tersebut guna mencegah terjadinya kerumunan warga.
Pemotongan hewan kurban dimulai sekitar pukul 08.00 hingga menjelang sore. Area pemotongan terbatas hanya untuk petugas jagal dan perwakilan pihak yang berkurban. Semua orang di area itu wajib mengenakan masker, sedangkan petugas mengenakan masker, sarung tangan, sepatu bot, dan penutup kepala.
Kepala Divisi Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya Jonet Rusmargono, Jumat (31/7/2020), mengatakan, ada sekitar 800 sapi yang akan disembelih selama empat hari ke depan, hingga Senin siang. Jumlah sapi yang disembelih hari ini sekitar 100 ekor.
”Secara total ada sekitar 800 sapi yang akan disembelih di RPH ini. Jumlahnya meningkat 60 persen dibandingkan Idul Adha tahun lalu. Hewan-hewan kurban itu kebanyakan diperoleh dari warga DKI Jakarta dan sejumlah instansi,” kata Jonet.
RPH PD Dharma Jaya membuat sejumlah antisipasi untuk mencegah kerumunan di area pemotongan. Selain membatasi jumlah orang di ruang pemotongan, disediakan pula ruang pemantauan bagi pengunjung. Orang yang berkurban bisa menyaksikan penyembelihan, pemotongan, hingga pengemasan hewan kurban melalui layar monitor di ruang itu.
Tenda pemotongan hewan kurban berukuran 50 meter kali 5 meter juga disediakan. Jonet mengatakan, jika digunakan dengan maksimal, tenda itu bisa digunakan untuk memotong sekitar 100 hewan kurban.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengingatkan agar semua pihak mengikuti protokol kesehatan. Warga yang berada di zona merah Covid-19 dilarang melaksanakan pemotongan hewan kurban. Pemotongan hewan kurban dialihkan ke RPH.
Pemprov DKI Jakarta pun telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 43 Tahun 2020. Instruksi ini mengatur tentang pengendalian penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan kurban Idul Adha selama masa pandemi Covid-19.
”Pemotongan di RPH ini (PD Dharma Jaya) dilakukan sesuai protokol kesehatan. Kami menjamin seluruh prosesnya aman, bersih, dan sesuai dengan syariat agama Islam,” ujar Riza saat kunjungan ke RPH pada Jumat siang.
Ia juga mengajak warga DKI Jakarta untuk berkurban sebagai wujud solidaritas terhadap sesama. Ia berharap semakin banyak orang yang berkurban tahun depan. Sementara itu, Pemprov DKI mengurbankan 160 sapi tahun ini.
Pembagian daging
Salah satu pengurban, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Indonesia (LDI) Kota Bekasi Ozi Fahruji, mengatakan, pihaknya memotong tiga sapi di RPH PD Dharma Jaya. Setelah dipotong, daging akan dibagikan ke rumah warga melalui ketua RT setempat. Pembagian daging dengan kupon tidak lagi dilakukan.
”Kami tidak memakai sistem kupon untuk mengambil daging kurban supaya tidak ada kerumunan. Kami bekerja sama dengan para ketua RT di seluruh Kota Bekasi untuk distribusi daging,” ucap Oji.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengeluarkan panduan pelaksanaan pemotongan kurban di luar RPH. Dalam panduan ini, KPKP merekomendasikan agar daging kurban sebisa mungkin diantar panitia penyembelihan ke rumah mustahik (Kompas, 24/7/2020).