logo Kompas.id
MetropolitanGanjil Genap Kembali...
Iklan

Ganjil Genap Kembali Diterapkan Senin Pekan Depan

Untuk mendukung perpanjangan psbb transisi fase 1, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali kebijakan ganjil genap. Kebijakan mulai berlaku, Senin (3/8/2020).

Oleh
Helena F Nababan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M1aIJdg_j1d6xOZ7ki6_izycsvA=/1024x608/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Faf8bc765-0fe7-48e5-9716-e172229c2a4f_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan menerapkan lagi sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan mulai Senin (3/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Demi mendukung perpanjangan ketiga kalinya PSBB masa transisi fase 1, Dinas Perhubungan DKI Jakarta siap kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di DKI Jakarta. Ganjil-genap diterapkan mulai Senin (3/8/2020) pekan depan.

”Jadi, kebijakan ganjil genap di Jakarta ini akan diterapkan kembali dan kami akan memastikan bahwa informasi ini akan diberikan secara luas oleh Dinas Perhubungan bersama Ditlantas Polda Metro Jaya.  Masyarakat nanti bisa mengetahui secara detail atas semua informasi rute-rute yang akan dijadikan kebijakan ganjil genap,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penjelasan secara daring di kanal Youtube dan Facebook Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000