Dua Kali Menyasar Sepeda Motor Milik Seorang Polisi, Pencuri Ditembak
Kedua kalinya mencoba mencuri sepeda motor, pelaku menodongkan benda yang diketahui kemudian sebagai senjata mainan. Korban merasa terancam, menembakkan senjata ke udara dan lalu ke pelaku. Pelaku selamat, tapi terluka.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di Kabupaten Bekasi, polisi menangkap dua pelaku yang mencoba mencuri sepeda motor seorang petugas kepolisian di kawasan Perumahan Tridaya Sakti, Tambun Selatan, pada Kamis (30/7/2020) dini hari. Rumah sasaran dua pelaku berinisial S (40) dam E (20) adalah milik Ajun Komisaris Sulyono yang menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Cikarang.
Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, tindakan kedua pelaku itu didengar Sulyono atau korban ketika para pelaku membuka pagar rumah. Dua pelaku yang sempat mencoba mengambil sepeda motor korban kemudian kabur setelah percobaan pencurian itu diketahui korban.
”Berselang 20 menit, para pelaku kembali untuk melakukan percobaan pencurian kedua di rumah korban. Saat itu, korban sudah dalam keadaan siaga dan berpapasan dengan kedua pelaku di persimpangan jalan,” kata Hendra.
Pelaku S kemudian ditembak korban karena berupaya melawan dengan menodongkan senjata api mainan. Tindakan itu dinilai membahayakan nyawa korban sehingga korban memutuskan untuk terlebih dahulu melumpuhkan pelaku.
”Korban mengambil inisiatif dengan menembak ke udara satu kali dan diikuti dengan menembak ke arah pelaku,” ucap Hendra.
Korban mengambil inisiatif dengan menembak ke udara satu kali dan diikuti dengan menembak ke arah pelaku. (Hendra)
Sementara itu, pelaku E yang mencoba kabur berhasil ditangkap warga. Saat ini, S masih menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita luka tembak di bagian kepala.
”Kami juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci T, dan pistol rakitan. Kedua pelaku kami kenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” ujar Hendra.
Bunuh diri
Sementara di Jakarta Utara, jenazah seorang perempuan berinisial HM (32) berpaspor China yang ditemukan tewas setelah jatuh dari Tower AO Apartemen Ancol Mension, Jakarta Utara, disimpulkan polisi akibat bunuh diri. Kesimpulan itu diperkuat dengan temuan surat wasiat di apartemen korban.
”Kami temukan barang bukti surat wasiat berbahasa Tiongkok, dua telepon seluler, bangku di dekat jendela, dan sepasang sendal. Dari bukti-bukti itu, kami duga korban bunuh diri,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi, Kamis (30/7/2020), di Jakarta Utara.
Dari surat wasiat berbahasa China itu, korban berpesan kepada kerabat dan keluarganya untuk tidak bersedih atau merindukannya. Kematian itu disebutnya sebagai pelepasan diri untuk kembali kepada Sang Pencipta.
HM ditemukan sudah tak bernyawa pada 28 Juli 2020 dini hari di area lintasan lari Tower AO. Dari hasil identikasi polisi, terdapat luka di bagian kepala, kemudian patah tulang pada tangan kanan, dan lutut kiri korban.
Budhi mengatakan, polisi membutuhkan waktu dua hari untuk penyelidikan sebelum menyimpulkan korban tewas bunuh diri. Hal ini karena korban saat ditemukan tidak memiliki identitas dan juga tidak dikenali warga sekitar.
”Awalnya kami perkirakan korban tinggal di Tower B, tetapi dari hasil penelusuran, kami tidak menemukan petunjuk apa pun. Petugas kemudian berpindah ke Tower C dan di salah satu kamar tepatnya kamar nomor 53, kami temukan barang bukti milik korban,” ujar Budhi.
Dari temuan itu, polisi menduga korban bunuh diri dengan melompat dari jendela apartemennya di kamar nomor 53. Korban diketahui sudah tinggal di apartemen itu sejak 5-6 bulan yang lalu.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, korban selama ini tidak ada masalah atau persoalan dengan warga atau penghuni apartemen. Namun, korban diketahui baru bercerai dari suaminya. Korban yang menetap di Indonesia dengan visa kunjungan wisata itu pun belum bisa kembali ke negara asalnya akibat pandemi Covid-19.