Pekan ini, penularan Covid-19 kluster perkantoran di Jakarta bertambah. Selain di kantor media, kasus positif kembali didapati di lingkungan DPRD DKI Jakarta sehingga kantor Dewan tersebut harus ditutup.
Oleh
Tim Kompas
·5 menit baca
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Coretan warga berisi anjuran memakai masker dipasang di pohon di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020). Pengabaian protokol kesehatan mudah ditemui di luar rumah meskipun korban Covid-19 masih terus berjatuhan.
Pekan ini, penularan Covid-19 kluster perkantoran di Jakarta bertambah. Selain di kantor media, kasus positif kembali didapati di lingkungan DPRD DKI Jakarta sehingga kantor dewan tersebut harus ditutup.
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, yang ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7/2020), mengatakan, pihaknya turun melakukan inspeksi mendadak ke kantor MNC, SCTV, dan TV One.
Untuk MNC, sidak dilakukan pekan lalu. Dari sidak itu, lanjut Andri, ditemukan ada satu karyawan positif yang berkantor di lantai 12. ”Kenapa dia bisa kena? Pada Jumat (17/7), kondisinya sehat. Pada Sabtu (18/7) dan Minggu (19/7), beliau bepergian ke Bandung. Senin (20/7), yang bersangkutan izin tidak masuk kantor karena demam disertai panas tinggi lalu berobat ke RS Pluit. Tes cepat RS Pluit hasilnya reaktif. Dilanjutkan dengan tes usap dan hasilnya positif,” jelas Andri.
Sampai saat ini, lanjut Andri, yang bersangkutan diisolasi di RS Pluit. Informasinya, dia sudah dipindahkan diisolasi di Wisma Atlet.
Menurut Andri, kantor Okezone sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan membatasi hanya 50 persen karyawan yang boleh masuk kantor. Tindakan lebih lanjut, semuga pegawai dites. Selain itu, ada penghentian operasi sejak Jumat lalu sampai 26 Juli.
Sidak lainnya pada Selasa (28/7) adalah ke kantor media TV One dan SCTV. Untuk SCTV, kata Andri, tidak ada kasus. Untuk TV One, menurut Andri, ia mendapatkan informasi soal karyawan yang positif Covid-19. Karyawan itu melakukan tes secara mandiri. Namun, saat dites lagi di RS Omni, hasilnya negatif. ”Saya datang kemari (ke TV One) untuk memastikan informasi tersebut,” kata Andri.
Selain di kantor media, kasus positif kembali ditemukan di kantor DPRD DKI Jakarta. Kasus positif kali ini menimpa satu anggota Dewan dan satu PNS staf Dewan. Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, membenarkan adanya temuan tersebut. ”Iya benar. Satu anggota Dewan dan satu PNS, anggota staf. Mereka sekarang sudah diisolasi di RS,” ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, tiba di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (22/6/2020). Pemprov DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019.
Ia menuturkan, kemungkinan besar keduanya tertular dari luar gedung. ”Karena mereka banyak ketemu warga,” kata Prasetio.
Temuan positif tersebut diketahui berasal dari hasil tes usap mandiri. Dengan kasus positif itu, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menutup gedung lama dan gedung baru mulai Rabu (29/7) sampai Minggu (2/8).
”Kantor ditutup. Akan disemprotkan disinfektan,” ujar Prasetio.
Untuk selanjutnya, kata Prasetio, setiap fraksi akan melakukan tes usap.
Lebih dari 78.000 kantor
Andri melanjutkan, saat ini jumlah pengawas disnakertrans sebanyak 58 orang. Perusahaan dan kantor yang diawasi lebih dari 78.000 perusahaan. Itu sebabnya, dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nomor 1477, pada diktum pertama meminta setiap perusahaan membentuk satgas internal yang aktif melakukan pemeriksaan.
Penghentian operasional kantor selama tiga hari harus dilakukan. Ini jika diketahui ada karyawan positif. Pengosongan gedung bertujuan penyemprotan disinfektan. Juga untuk menunggu hasil tes para karyawan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menilai, munculnya kluster perkantoran adalah akibat pengawasan lemah. Dalam pemantauan Ombudsman, kebijakan Pemprov DKI memperbolehkan warga beraktivitas di perkantoran dengan kehadiran 50 persen. Akan tetapi, hal ini tidak diikuti dengan pengawasan memadai dan regulasi yang cukup.
Sejumlah pegawai perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta, keluar kantor saat jam istirahat makan siang, Selasa (28/7/2020). Meski telah menerapkan protokol kesehatan ditambah dengan pembatasan jumlah pegawai dan pengaturan jam kerja, penularan Covid-19 tetap terjadi di lingkungan perkantoran.
Dalam pemantauan Ombudsman, banyak perkantoran pemerintah ataupun perusahaan milik pemerintah dan swasta yang tidak menaati ketentuan 50 persen tersebut. Itu dibuktikan dengan tingginya tingkat penumpukan penumpang di kereta komuter yang pertambahannya 4-8 persen per minggu. Kini, sudah mendekati angka 500.000 penumpang per hari.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta mencatatkan kepadatan kendaraan pribadi di pintu tol dan jalan-jalan dalam kota pada jam-jam sibuk mencapai 98 persen. Itu hampir sama dengan volume sebelum PSBB.
Kami sayangkan. DPRD tidak sigap menyusun perda terkait regulasi dan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan
Oleh karena itu, Ombudsman DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI membatasi jumlah karyawan yang masuk di instansi pemerintah, BUMN, dan swasta menjadi sekitar 35 persen. Ini untuk menghindarkan kepadatan penumpang dan kendaraan pribadi.
Penerapan kebijakan itu, menurut Teguh, harusnya disertai pengetatan di sisi regulasi sanksi dan pengawasan. Saat ini regulasi terkait pengawasan dan sanksi masih level pergub, yaitu Peraturan Gubernur DKI Nomor 41 Tahun 2020. Seharusnya peraturan itu dalam bentuk peraturan daerah supaya lebih kuat.
”Kami sayangkan. DPRD tidak sigap menyusun perda terkait regulasi dan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan,” ujar Teguh.
Adapun dari Dinas Kesehatan DKI, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini memaparkan, terdapat penambahan 412 kasus positif pada Selasa (28/7).
”Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.847 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.871 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet). Suspek yang masih menjalani isolasi mandiri 1.805 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sakit 1.546 orang, dan yang meninggal 2.226 orang,” paparnya.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat rekan-rekannya memakamkan jenazah dengan prosedur khusus penanganan jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020). Berdasarkan data dari situs covid19.go.id, total warga yang positif Covid-19 sudah tembus 100.000 jiwa, tepatnya 100.303 atau bertambah 1.525 orang per Senin. Dari jumlah tersebut, yang meninggal 4.838 jiwa dan sembuh 58.173 orang.
Tidak boleh ke luar kota
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengimbau warganya tidak mudik menjelang Idul Adha, terutama untuk tujuan daerah yang masih berstatus zona merah penularan Covid-19. Meskipun demikian, warga diizinkan menggelar shalat Idul Adha pada 31 Juli di masjid. Shalat digelar dengan menerapkan protokol ketat pencegahan Covid-19.
”Kita masih di masa pandemi Covid-19. Warga Kota Bekasi jangan ke luar kota, terutama ke tempat-tempat yang masih tinggi kasus Covid-19,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, melalui pesan singkat, Selasa.
Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membantu pengamanan serta pemantauan protokol kesehatan di lokasi-lokasi penyelenggaraan shalat Id dan penyembelihan hewan kurban saat perayaan Idul Adha nanti. Namun, polisi juga menyarankan masyarakat sebaiknya beribadah di rumah masing-masing demi keamanan dari penularan Covid-19.
”Sudah ada imbauan dari pemerintah, sebaiknya dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, kita shalat di rumah,” kata Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Namun, jika memang terdapat masyarakat yang tetap ingin menghelat shalat Id berjemaah, seperti di masjid atau di lapangan, serta penyembelihan hewan kurban, polisi siap membantu pengamanan asalkan berlokasi di zona hijau.
Terkait perjalanan warga, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany maupun Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengakui, mobilitas warga menjadi salah satu sumber penularan Covid-19. Warga diimbau terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan. (HLN/JOG/IGA/VAN)