Tangerang Raya Cegah Kemunculan Kluster Baru Saat Idul Adha
Pemkot di Tangerang Raya mengantisipasi kemungkinan munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Adha. Kerumunan dicegah dengan mengatur lokasi shalat dan membagikan daging ke rumah warga.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah daerah di Tangerang Raya mewaspadai kemunculan kluster baru saat perayaan Idul Adha. Pengawasan di lapangan mesti ditingkatkan seiring dengan tidak adanya larangan bagi masyarakat untuk melaksanakan shalat di masjid dan mushala.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memastikan tidak ada larangan bagi warga untuk melaksanakan shalat Id di masjid, lapangan terbuka, atau mushala. Hingga saat ini sudah ada 600 masjid di Tangsel yang menyampaikan rencana menggelar shalat Id kepada pemerintah. Kendati demikian, jika memungkinkan, Airin mengimbau warga untuk melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing.
”Harus diingat Covid-19 ini belum ada vaksinnya. Ini pekerjaan rumah kita bersama (memastikan protokol kesehatan diterapkan). Mudah-mudahan tidak ada kluster baru,” kata Airin, ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel, Selasa (28/7/2020).
Harus diingat, Covid-19 ini belum ada vaksinnya. Ini pekerjaan rumah kita bersama (memastikan protokol kesehatan diterapkan). (Airin)
Airin menyerahkan tanggung jawab pengawasan shalat Id kepada petugas Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Dari hasil pengamatan Pemerintah Kota Tangsel pada setiap kegiatan shalat Jumat di Tangsel, masjid-masjid yang berada di tepi jalan menjadi lokasi rawan terjadinya penyebaran Covid-19.
Menurut Airin, di masjid-masjid tepi jalan situasinya lebih ramai karena banyak pendatang yang turut serta melaksanakan shalat Jumat. Protokol kesehatan relatif bisa diterapkan saat shalat. Kerumunan biasanya timbul setelah rangkaian shalat selesai dan warga hendak kembali dari masjid.
Saat ini Pemkot Tangsel tengah melakukan pemetaan masjid-masjid yang rawan terjadi kerumunan. Setelah pemetaan, para camat dan petugas satpol PP diminta melakukan penjagaan dan mengingatkan masyarakat.
Di Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengajak masyarakat melaksanakan shalat Id tidak hanya di masjid, tetapi juga di mushala dan lapangan terbuka. Tujuannya agar kegiatan shalat tidak terpusat di masjid dan kerumunan warga bisa dipecah.
”Kami sudah mempersiapkan dan sudah berkomunikasi lebih kurang tiga minggu yang lalu dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan DMI (Dewan Masjid Indonesia) agar mengajak masyarakat tidak hanya shalat di masjid,” ujar Arief.
Antisipasi penyebaran Covid-19 saat Idul Adha juga dilakukan Kementerian Agama. Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur tata cara penyelenggaraan shalat Id di tengah pandemi Covid-19. Dalam SE tersebut tidak tercantum larangan bagi warga untuk melaksanakan shalat Id di masjid.
Namun, pihak masjid wajib menyiapkan petugas pengawas, melakukan pembersihan dengan disinfektan, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar, menyediakan fasilitas cuci tangan, menerapkan pembatasan jarak, pengecekan suhu tubuh, serta mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
Pembagian daging
SE tersebut juga mengatur tata cara pembagian daging kurban. Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jaga jarak. Penyelenggara pemotongan hewan kurban diminta mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan hewan dengan hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban. Selain itu, pendistribusian daging hewan kurban dilakukan panitia ke rumah setiap penerima zakat (mustahik).
Sama halnya dengan isi SE Kemenag, Airin meminta dan mengimbau warga agar tetap di rumah dan tidak menyaksikan proses pemotongan hewan kurban. Pembagian daging kurban di Tangsel, menurut rencana, akan diupayakan tidak dilaksanakan di masjid, tetapi dikirim ke rumah warga masing-masing. Sebab, dari pengalaman Idul Adha tahun-tahun sebelumnya, warga berbondong-bondong datang mengantre pembagian daging kurban dan menyaksikan proses pemotongan hewan kurban di masjid.
”Saat pemotongan hewan, para panitia juga jangan lupa mengenakan alat pelindung diri,” kata Airin.
Konsultan Kedokteran Okupasi sekaligus Wakil Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Yitro Wilar menekankan, setiap kantor, lembaga, kampus, pasar, tidak terkecuali rumah ibadah, penting memiliki gugus tugas Covid-19. Anggotanya bisa 3-4 orang, bergantung pada skala lembaga tersebut, dari berbagai divisi sehingga bisa memantau kedisiplinan penerapan protokol keamanan (Kompas, 27/7/2020).