logo Kompas.id
MetropolitanPSBB Longgar, Warga Kecewa
Iklan

PSBB Longgar, Warga Kecewa

Penerapan PSBB di Tangerang Raya dinilai terlalu longgar. Sebagian warga menganggap perpanjangan PSBB hanya formalitas belaka. Konsistensi penegakan aturan jadi kunci menekan penularan Covid-19.

Oleh
STEFANUS ATO/I Gusti Agung Bagus Angga Putra/Aguido Adri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GbBpovES6a1R_P2yhc8EZtbqQ1s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FPemakaman-Jenazah-Pasien-Covid-19_90711480_1595866191.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat rekan-rekannya memakamkan jenazah dengan prosedur khusus penanganan jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020). Berdasarkan data dari situs Covid19.go.id, total warga yang positif Covid-19 sudah tembus 100.000 jiwa, tepatnya 100.303 jiwa, atau bertambah 1.525 orang per Senin. Dari jumlah tersebut, yang meninggal 4.838 orang dan sembuh 58.173 orang.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Penerapan pembatasan sosial berskala besar masa transisi dinilai sebagian warga terlampau longgar. Fadhlan Egsa (27), warga Pamulang, Tangerang Selatan, misalnya, mengatakan, penegakan aturan PSBB hanya terlihat saat awal berlaku atau saat PSBB pertama dan kedua berjalan. Setelah itu, semua menjadi serba longgar. Penegakan aturan tidak lagi semasif dulu.

”Sekarang cuma status saja PSBB, banyak pelanggaran, tetapi dibiarkan,” ujarnya, Senin (27/7/2020).

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000