logo Kompas.id
MetropolitanMenanamkan Kepatuhan Warga Tak...
Iklan

Menanamkan Kepatuhan Warga Tak Cukup dengan Denda

Hukuman denda bagi warga yang tidak menggunakan masker ternyata tak membuat masyarakat patuh akan protokol kesehatan. Aturan yang ada masih dilanggar dengan bermacam-macam alasan.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qXXcNAtAMPiONeI0jyE2a9kQxdk=/1024x584/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ff29a870b-94f8-4c3e-b9d8-73b1a938b1a7_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Dua warga yang tengah berboncengan sepeda motor tidak memakai masker selama masa pembatasan sosial berskala besar di Jakarta, Selasa (14/7/2020). Situasi lonjakan kasus harian yang  terjadi juga tidak menjadi kewaspadaan bagi sejumlah warga kini.

JAKARTA, KOMPAS — Apabila memasuki jalan-jalan protokol dan perumahan warga di Jakarta, tidak jarang ditemukan peringatan agar tetap menggunakan masker saat pandemi Covid-19. Spanduk bertuliskan ”Pakai Masker!” hampir tidak luput terpasang di gang-gang perumahan.

Walakin, selalu saja ada warga yang mengabaikan instruksi tersebut dalam setiap kesempatan. Hampir sepekan belakangan, pemandangan ini kerap terlihat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta Palmerah, Jakarta Barat. Lain pula kejadiannya di pinggiran kota, seperti Pademangan, Jakarta Utara, lebih banyak lagi warga yang tidak taat menggunakan masker di sana.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000