Merawat Tumbuh Kembang Generasi melalui Taman Kota
Menyediakan ruang bermain yang aman bagi anak menjadi satu persyaratan wajib bagi kota yang menyandang predikat layak anak. Dengan bermain, anak-anak bisa mengasah perkembangan kognitif, karakter, moral, dan etika.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
Keterbatasan lahan untuk tempat bermain anak menjadi persoalan di kota-kota besar. Menyediakan taman kota memberikan kesempatan bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Selain itu, taman kota pun harus didesain agar ramah anak.
Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin mengemukakan, anak-anak yang tinggal di kota-kota besar berebut lahan untuk bisa bermain. Kondisi itu terjadi karena pembangunan yang masif membuat ruang-ruang terbuka hijau berubah fungsi menjadi jalan tol, perumahan, atau area bisnis. Pembangunan tidak menyisakan banyak ruang bermain bagi anak-anak.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mewajibkan negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orangtua bertanggung jawab atas penyelenggaraan perlindungan anak. Salah satu strategi perlindungan anak dari aspek lingkungan adalah menyediakan ruang bermain yang ramah anak. Dengan demikian, wilayah kota atau kabupaten yang menyandang predikat layak anak wajib menyediakan ruang bermain yang aman bagi anak.
”Kalau kabupaten atau kota disebut layak anak, tamannya pun harus layak anak,” kata Lenny dalam kegiatan diskusi daring ”Taman, Masa Depan Normal Baru” yang diselenggarakan Kemitraan Kota Hijau dan Ayo ke Taman, Sabtu (25/7/2020) siang.
Salah satu strategi perlindungan anak dari aspek lingkungan adalah menyediakan ruang bermain yang ramah anak. Dengan demikian, wilayah kota atau kabupaten yang menyandang predikat layak anak wajib menyediakan ruang bermain yang aman bagi anak.
Ketersediaan taman sebagai tempat bermain bagi anak akan memberikan jaminan kepada mereka untuk bermain dan bersosialisasi. Bermain bisa bermanfaat sebagai terapi dan sarana perkembangan, seperti perkembangan komunikasi dan bahasa, kesadaran diri, kreativitas, karakter anak, kognitif, sensorik dan motorik, serta moral dan etika.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memperhatikan kriteria ruang bermain ramah anak. Kriteria ruang bermain ramah anak, antara lain, mudah diakses, tidak menggunakan tanaman berduri, terang, tersedia tempat mencuci tangan dan toilet, bebas dari sampah dan polusi.
Selain itu, kabupaten atau kota dapat dikatakan layak anak jika memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Sistem tersebut juga harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dari data KPPPA, kabupaten atau kota layak anak di Indonesia berjumlah 514 kabupaten/kota.
Terkait konsep pemerintah kota dalam menata taman, Kota Tangerang menjadi salah satu wilayah yang sudah melakukannya. Ruang terbuka hijau di Kota Tangerang ditata ulang untuk memunculkan obyek wisata baru yang punya daya tarik.
Pemerintah Kota Tangerang telah membangun tiga taman tematik pada 2017. Ketiga taman itu adalah Taman Burung di Jalan M Yamin, Taman Kupu-kupu dan Kelinci di Cikokol; dan Taman Herbal di Jalan Daan Mogot. Selain itu, sebagian bantaran Cisadane di kota ini juga kini telah menjelma menjadi taman dan ruang publik (Kompas, 21/2/2020).
Bermain saat pandemi
Arsitek lanskap dan Pegiat Kemitraan Kota Hijau Nirwono Joga menambahkan, di era pandemi Covid-19, aktivitas bermain di taman kota harus dilaksanakan secara hati-hati. Orangtua bisa memilih taman yang dekat dengan rumah dan bisa ditempuh dengan berjalan kaki atau bersepeda. Itu dimaksudkan agar tetap ada kegiatan olahraga ringan.
Hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan, orangtua harus terus mengawasi anak-anak agar mereka tetap menjaga jarak fisik. Untuk berjaga-jaga apabila di taman tersebut tidak ada fasilitas mencuci tangan, orangtua bisa mengantisipasi dengan membawa cairan pembersih tangan.
”Anak-anak jangan menggunakan fasilitas di taman dulu karena bisa saja ada virus yang melekat di permukaannya. Cukup main di lapangan rumput atau main dengan bebas sambil tetap diawasi orangtua,” katanya.
”Anak-anak jangan menggunakan fasilitas di taman dulu karena bisa saja ada virus yang melekat di permukaannya. Cukup main di lapangan rumput atau main dengan bebas sambil tetap diawasi orangtua di taman,” kata Nirwono Joga.
Dalam artikel berjudul ”As Playgrounds Start to Reopen, Here’s How to Keep Kids Safe” di The New York Times edisi 22 Juni 2020 disebutkan, bermain di ruang terbuka seperti taman kota atau taman bermain anak secara umum sedikit lebih baik dibandingkan berekreasi di ruangan tertutup seperti mal. Alasannya, sirkulasi udara di ruang terbuka lebih mengalir daripada di ruang tertutup. Virus bakal lebih cepat menular di ruangan yang sirkulasi udaranya mandek.
Namun, taman kota yang ramai pengunjung tetap saja membawa risiko berbahaya. Jika taman telah ramai, orangtua bisa mempertimbangkan untuk kembali berkunjung ketika pengunjung sudah mulai sedikit.