Palak Sopir dengan Senjata Tajam di Jakarta Barat, Enam Orang Ditangkap Polisi
Kasus pemalakan kembali terjadi di Ibu Kota. Kali ini, enam pelaku ditangkap polisi setelah memalak sopir ekspedisi di Cengkareng, Jakarta Barat.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap enam pelaku pemalakan sopir ekspedisi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Perbuatan para pelaku membahayakan nyawa para sopir yang melintas di wilayah itu lantaran pemalakan disertai ancaman dengan senjata tajam.
Kepala Kesatuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Agus Rizal mengatakan, polisi menangkap enam pelaku pemalakan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang sering memalak para sopir ekspedisi di wilayah Kapuk, Cengkareng. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan Tim Pemburu Preman dan berhasil menangkap enam pelaku pemalakan.
”Para pelaku memaksa para sopir untuk menyerahkan sejumlah uang saat melintas di Kapuk. Perbuatan itu disertai ancaman menggunakan satu bilah senjata tajam jenis golok sisir,” katanya, Jumat (24/7/2020), di Jakarta.
Para pelaku memaksa para sopir untuk menyerahkan sejumlah uang saat melintas di Kapuk. Perbuatan itu disertai ancaman menggunakan satu bilah senjata tajam jenis golok sisir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi menambahkan, pihaknya tengah menyidik dan memproses hukum keenam pelaku pemalakan itu. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 170.000, satu unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam, dan selembar kertas menyerupai karcis.
”Karcis itu diduga digunakan untuk melakukan pemalakan. Jadi, ketika ada sopir yang melintas mereka sodorkan karcis disertai paksaan ke sopir untuk membayar,” katanya.
Kasus pemalakan di Ibu Kota berulang kali terjadi. Pada awal September 2019, Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang menahan empat orang yang diduga terlibat dalam pemalakan kendaraan yang parkir di Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan empat tersangka itu berawal dari beredarnya video di media sosial yang menunjukkan sekelompok orang memalak kendaraan yang keluar dari area parkir Blok F, Pasar Tanah Abang.
Di antara para pengendara yang dipalak, ada pengendara yang sama sekali tidak punya uang. Jika pengendara tidak memiliki uang, mereka terlihat menghalangi laju mobil dan mengeroyok pengendara itu.
Kepala Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono mengatakan, korban yang tidak punya uang dipaksa membayar Rp 2.000 dan karena tak mampu membayar, korban kemudian dikeroyok. Seusai membayar, saat mobil korban bergeser 1 meter, ada lagi komplotan lain dari kawanan yang sama kembali meminta uang kepada korban.
Korban yang tidak punya uang dipaksa membayar Rp 2.000 dan karena tak mampu membayar, korban kemudian dikeroyok. Seusai membayar, saat mobil korban bergeser 1 meter, ada lagi komplotan lain dari kawanan yang sama kembali meminta uang kepada korban.
”Kawanan mereka ini terbiasa berkumpul di sekitar Blok F dan Pasar Tasik. Mereka tidak punya pekerjaan dan biasa nongkrong di sana dan selalu datang beramai-ramai, terutama pada Senin dan Kamis saat ada Pasar Tasik,” katanya (Kompas, 7/9/2019).