logo Kompas.id
MetropolitanWarga Keberatan Pengguna...
Iklan

Warga Keberatan Pengguna Kendaraan Listrik Memakai Trotoar

Warga tidak setuju pengguna motor listrik memakai trotoar. Kapasitas trotoar yang saat ini ada belum memungkinkan jenis kendaraan itu berada di jalur pejalan kaki.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sWOxAvcq3ydnKkr8yr0oSIKzfLs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fb9c3cff0-a95e-4a33-952d-430f9132dcff_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Warga mengendarai skuter listrik di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, tanpa mengenakan helm, alat pelindung kaki dan siku, Minggu (24/11/2019). Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan sejumlah aturan operasional skuter listrik, seperti wajib menggunakan alat pengaman dan lokasi yang diperbolehkan.

JAKARTA, KOMPAS — Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik menuai protes keras warga. Mereka tidak sependapat karena akses trotoar untuk lajur kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik membahayakan pejalan kaki.

Peraturan yang diundangkan pada 22 Juni 2020 ini menjelaskan apa yang dimaksud kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik dan ketentuan operasionalnya. Pasal 2 menyebutkan bahwa kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik terdiri dari skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu (unicycle), dan otoped. Setiap kendaraan itu harus punya baterai dan motor penggerak yang menyatu dengan kuat saat beroperasi.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000