logo Kompas.id
MetropolitanRestrukturisasi Kredit...
Iklan

Restrukturisasi Kredit Terbatas bagi UMKM Potensial di DKI Jakarta

Jika memang ada kondisi UMKM yang tidak ideal untuk diberi insentif, harus ada program jaring pengaman yang lain. Misalnya Pemprov DKI membuka proyek padat karya yang tetap mematuhi protokol keamanan Covid-19.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZXE0JvLQ-lI8UZjWVyG3NUKwiEs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F7c74953f-81c0-4a89-a978-8d9927a724a0_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pegawai tempat usaha pembuatan dan penjualan pernak-pernik merchandise ”kesukaan” memotret merchandise yang akan dijual secara daring di kiosnya di Pasar Santa, Jakarta, Selasa (20/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Lima bulan mengalami pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar memukul telak usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain membuka akses mereka bisa tetap berusaha melalui jalur daring, diperlukan juga bantuan berupa suntikan modal ataupun insentif agar bisa bangkit kembali dan menggerakkan roda ekonomi lokal.

Hal tersebut menjadi penekanan dalam diskusi virtual ”Optimilasisasi Penyaluran Kredit untuk Pemulihan Ekonomi Jakarta” pada hari Rabu (22/7/2020). Berdasarkan data Survei Sosial dan Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik tahun 2016 di Jakarta terdapat 1,2 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa 61 persen konsumsi di Jakarta berasal dari rumah tangga.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000