Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta turut memicu kegelisahan para pekerja kantoran. Mereka berharap kluster penularan di perkantoran tidak semakin menjadi.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kluster penularan Covid-19 yang semakin sering di kawasan perkantoran Jakarta membuat para pegawai cemas. Kondisi itu memicu kewaspadaan sebagian pegawai di tengah lonjakan kasus yang juga semakin tinggi.
Sejumlah pegawai yang masih berangkat ke kantor di Jakarta, Rabu (22/7/2020), mengaku turut waswas dengan penyebaran Covid-19 di perkantoran. Hal itu terutama karena munculnya kasus positif di kantor perusahaan dan lembaga negara, serta adanya kabar penularan Covid-19 yang memungkinkan lewat udara di dalam ruangan tertutup.
Finny (25), pegawai yang berkantor di Badan Standardisasi Nasional (BSN), Jakarta Pusat, mengatakan, kantornya menerapkan jam kerja dengan sif harian sejak Mei silam. Saat mendapat giliran ke kantor pada Rabu, dirinya khawatir dengan potensi penularan yang bisa terjadi di ruangan kantor.
”Walau sekarang lebih sepi, ruangan kantor, kan, tertutup, ya. Apalagi, sekarang ada kemungkinan virus penyebab Covid-19 menyebar lewat udara di ruangan tertutup. Saya harap kantor juga bisa menerapkan kebijakan bekerja dari rumah secara proporsional, sih,” tutur Finny.
Kecemasan serupa juga dinyatakan Rendy (29). Pegawai yang berkantor di Sarinah, Jakarta Pusat, khawatir karena di sejumlah kantor lembaga dan perusahaan besar kini ditemukan kasus positif. Kemarin, dia mendengar pegawai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pusat diminta untuk bekerja dari rumah karena ada kasus positif.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU Arief Budiman. ”Seorang tenaga ahli KPU dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (20/7/2020) sore. Terhitung hingga tiga hari ke depan, kantor KPU masih dikosongkan untuk penyemprotan cairan disinfektan,” ungkapnya seperti dilaporkan Kompas.com.
Begitu pula kantor pusat PLN di Jakarta Selatan yang ditutup hingga 24 Juli mendatang. Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN Agung Murdifi mengonfirmasi adanya pegawai yang positif Covid-19 sehingga pegawai lainnya harus bekerja dari rumah.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menuturkan, kluster penularan Covid-19 di perkantoran kian meresahkan para pengusaha. Hal ini lantaran, sejak masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku pada Juni, perkantoran terus diminta membatasi kegiatan operasional.
”Kadin mendukung penuh komitmen pelaksanaan PSBB sejak Mei silam. Sayangnya, kini kasus Covid-19 di perkantoran justru semakin melonjak. Kekhawatiran kami juga bertambah karena kemunculan kabar virus penyebab Covid-19 yang juga menyebar lewat udara,” tutur Diana.
Kondisi itu pun membuat operasional sejumlah sektor usaha semakin sulit. Diana menyebutkan, sektor yang paling terdampak sejauh ini adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sejumlah usaha kuliner. ”Anggota Kadin yang masih tergolong UMKM sulit bertahan dengan situasi saat ini,” ujarnya.
Sejumlah sektor usaha semakin khawatir karena jumlah kasus harian melonjak sampai 414 pasien pada Selasa (21/7/2020). Lalu, pada Rabu ini, kasus harian berjumlah 376 pasien masih relatif tinggi selama lima hari belakangan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan, kewaspadaan terhadap kluster perkantoran sejauh ini terus diantisipasi dengan melakukan pelacakan kontak pasien positif. Banyaknya temuan pada 21 Juli lalu menunjukkan kalau Pemprov DKI terus aktif menelusuri jejak para pasien positif.
”Pemprov DKI terus melakukan active casefinding kepada setiap pasien positif Covid-19. Ada pula pengawasan kepada sektor usaha yang menjalankan operasional kantor. Setiap sektor perkantoran juga menjalani pemeriksaan Covid-19,” tuturnya.
Terkait itu, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengingatkan agar pengawasan di perkantoran jangan sampai kendur. Dalam beberapa kasus, praktik menjaga jarak di kantor kerap kendur saat waktu istirahat dan makan siang.
”Praktik berjaga jarak dan pemakaian masker sebaiknya tetap dilakukan meski di kantor. Hal ini mencegah kemungkinan penularan lewat droplets atau lewat aerosol sekalipun. Jangan pula lupa mencuci tangan saat beraktivitas sehingga setiap individu bisa memenuhi hak hidupnya yang diperoleh sejak lahir, yaitu hidup sehat dan berumur panjang,” tutur Ede.