Polisi Baru Temukan DNA dan Sidik Jari Korban dari Pisau
Hasil sementara dari laboratorium forensik mengenai pisau, sidik jari yang ditemukan adalah sidik jari Yodi Prabowo dan juga DNA korban.
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya baru berhasil menemukan sidik jari dan DNA dari Yodi Prabowo (25), karyawan Metro TV yang menjadi korban pembunuhan, dari pisau di tempat kejadian. Setelah 11 hari penyelidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa 34 saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (21/7/2020), mengatakan, polisi kesulitan menganalisis sidik jari dan DNA yang berada pada pisau karena barang bukti baru ditemukan dua hari setelah kejadian. Pisau itu ditemukan di bawah jenazah korban yang tertelungkup.
”Hasil sementara dari labfor (laboratorium forensik) mengenai pisau, sidik jari yang ditemukan adalah sidik jari korban dan juga DNA korban sendiri. Namun, ini hasil sementara. Tim labfor masih mendalami. Mudah-mudahan secepatnya akan kami sampaikan,” kata Yusri.
Yusri melanjutkan, tim penyelidik, terdiri dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Pesanggrahan, kembali mengecek tempat kejadian, kemarin. Ini dilakukan untuk menyinkronkan keterangan saksi, saksi ahli, dan tim forensik, petunjuk, serta bukti.
”Sampai hari ini, tim penyidik sudah memeriksa 34 saksi. Ada beberapa saksi dari 34 saksi ini akan kami lakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara dan petunjuk lain dari saksi-saksi yang bisa menjadi saksi kunci di sini,” tuturnya.
Yodi Prabowo (25), editor video Metro TV, ditemukan meninggal di pinggir Tol JORR Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 10 Juli 2020 pukul 11.45, oleh warga setempat. Sebelumnya, pada 8 Juli 2020 atau dua hari sebelum jenazah Yodi ditemukan, tiga warga Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, menemukan sepeda motor Honda Beat berwarna putih milik Yodi.
Mayat Yodi ditemukan dalam keadaan telah membusuk. Di tempat kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik Yodi, antara lain dompet berisi KTP, kartu NPWP, kartu ATM Mandiri, tiga STNK, dan uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, serta tas.
Waktu kejadian
Berdasarkan hasil otopsi, Yodi meninggal akibat luka tusukan benda tajam. Luka tusuk pertama berada di leher sehingga memotong tenggorokan dan luka tusuk kedua berada di dada sehingga menembus paru-paru. Sementara lebam yang ditemukan adalah lebam mayat.
”Diperkirakan kejadiannya sekitar pukul 12 malam sampai pukul dua pagi. Ini berdasarkan keterangan mulai dari dia berangkat kantor, orang terdekat, di TKP. Menurut keterangan saksi yang memindahkan sepeda motor dari pinggir jalan tersebut adalah sekitar pukul dua pagi,” ujar Yusri.
Diperkirakan kejadiannya (dugaan pembunuhan Yodi Prabowo) sekitar pukul 12 malam sampai pukul dua pagi. (Yusri Yunus)
Menurut Yusri, polisi telah memeriksa rekaman dari dua kamera pemantau atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Namun, upaya ini terkendala karena rekaman gelap mengingat peristiwa terjadi pada malam hari.
Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, News Director Metro TV Arief Suditomo meminta agar kepolisian segera menyelesaikan kasus pembunuhan Yodi. Yodi merupakan editor video Metro TV sejak 15 Desember 2015. Ia terakhir bertugas di kantor Metro TV pada 7 Juli 2020.
”Kami memohon kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan penyidikan sehingga kami dapat menemukan titik terang kejadian ini. Metro TV tidak hanya akan mengenang Yodi dalam doa, tetapi juga akan memperjuangkan keadilan untuk almarhum,” ujar Arief.