Penumpang Ragukan Efektivitas Kewajiban Memakai Baju Lengan Panjang
Kewajiban mengenakan pakaian lengan panjang di kereta rel listrik masih diragukan penumpang. Penerapan rencana itu harus dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan ilmiah.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Warga yang hendak naik KRL antre untuk masuk Stasiun Bogor, Kota Bogor, Senin (20/7/2020). Meski suasana keramaian penumpang hari Senin tidak seperti pekan-pekan sebelumnya, antrean penumpang masih terlihat panjang hingga koridor menuju pintu masuk stasiun. Sebagian calon penumpang KRL tetap dilayani dan diangkut dengan 77 bus bantuan gratis.
JAKARTA, KOMPAS — PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI dalam tahap sosialisasi kewajiban mengenakan pakaian lengan panjang sebagai upaya pencegahan Covid-19 di moda tersebut. Ahli kesehatan masyarakat menyarankan supaya tidak terjadi kerancuan dari kebijakan itu.
Kewajiban mengenakan pakaian lengan panjang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Penumpang wajib mengenakan jaket atau pakaian lengan panjang sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Petugas di stasiun-stasiun menegur penumpang yang belum mengenakan pakaian lengan panjang untuk bepergian dengan kereta rel listrik, Senin (20/7/2020) pagi. Petugas sekaligus menyosialisasikan kewajiban mengenakan pakaian lengan panjang sebagaimana tercantum dalam surat edaran. Mereka juga mengimbau warga mengenakan alat pelindung wajah atau face shield.
Radiansyah Ramadhan (24), salah satu pengguna kereta rel listrik, memang setuju dengan kewajiban tersebut. Akan tetapi, ada keraguan tentang efektivitas pakaian lengan panjang terhadap pencegahan Covid-19.
Para calon penumpang KRL yang harus antre untuk masuk Stasiun Bogor, Kota Bogor, Senin (20/7/2020). Meski suasana keramaian penumpang hari Senin tidak seperti pekan-pekan sebelumnya, antrean penumpang masih terlihat panjang hingga koridor menuju pintu masuk stasiun.
Menurut dia, mengenakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau antiseptik sudah cukup. ”Masker ditambah pelindung wajah atau face shield sudah cukup,” kata Radiansyah, Senin (20/7/2020).
Berliana Dewi (21) menilai, kewajiban mengenakan pakaian lengan panjang untuk memberikan rasa aman kepada pengguna kereta rel listrik. Walaupun demikian, ia belum tahu efektivitasnya dalam pencegahan Covid-19.
Demikian juga pengguna kereta rel listrik lain. Tidak sedikit yang mempertanyakan efektivitas mengenakan pakaian lengan panjang untuk pencegahan Covid-19.
Vice President Corporate Communications KCI Erni Sylvianne Purba menuturkan bahwa KCI menjalankan surat edaran. Di dalamnya tercantum kewajiban mengenakan jaket atau pakaian lengan panjang sebagai antisipasi risiko penyebaran Covid-19. ”Saat ini masih dalam tahap imbauan dan sosialisasi. Model baju apa saja boleh, asalkan lengan panjang,” ujarnya. Anne menambahkan, petugas juga mengimbau penumpang mengenakan alat pelindung wajah sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Suasana antrean calon penumpang untuk naik KRL dari Stasiun Bogor, Kota Bogor, Senin (6/7/2020) pagi. Para penumpang harus mengantre lebih kurang dua jam untuk masuk ke dalam peron stasiun.
Ahli kesehatan masyarakat mengingatkan bahwa suatu kebijakan harus berbarengan dengan bukti ilmiah. Tujuannya supaya warga tidak kebingungan.
Menurut Kepala Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko, kewajiban mengenakan lengan panjang bisa menimbulkan persepsi takut tertempel droplet. Padahal, sama saja mengenakan pakaian lengan panjang atau lengan pendek. Intinya langsung membersihkan diri sesampainya di lokasi tujuan.
”Kewajiban itu tidak logis tanpa dukungan bukti ilmiah. Jangan sembarangan karena berpotensi membingungkan warga. Terpenting adalah mandi atau bersihkan diri dari tempelan mikro dan makro droplet setelah menggunakan angkutan umum,” ucap Tri. Ia justru menyarankan lengkapi diri dengan alat pelindung wajah ketimbang pakaian lengan panjang.
Sementara itu, akan ada evaluasi bus gratis untuk memecah antrean penumpang di kereta rel listrik. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, bus tidak bisa selamanya gratis. Berdasarkan diskusi dengan Kementerian Perhubungan, akan ada penentuan harga. ”Warga bersedia membayar asalkan tarifnya tidak terlalu tinggi atau lebih dari kereta rel listrik,” kata Bima.
Nantinya akan ada pengaturan titik-titik keberangkatan dan tarif. Sebab, bus berbayar masih menjadi solusi utama karena belum ada ketentuan penambahan penumpang di gerbong kereta rel listrik.