SIKM Ditiadakan, Pengamat Khawatirkan PSBB Transisi Jakarta Fase 2
Pemprov DKI Jakarta meniadakan syarat SIKM. Gantinya ada aplikasi JAKI, yaitu warga bisa memastikan ia aman bepergian. Pengamat perkotaan menyatakan, kasus positif Covid-19 di PSBB transisi fase 2 bisa tetap tinggi.
Oleh
Helena F Nababan
·6 menit baca
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Suasana di pos pemeriksaan SIKM di Jalan Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (10/6/2020). Menjelang siang hari, tidak terlihat ada petugas berjaga di pos atau memeriksa SIKM bagi warga yang berkendara dan melintasi kawasan tersebut.
Wilayah DKI Jakarta kembali memasuki perpanjangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi fase 1. Meski status PSBB transisi diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta memutuskan meniadakan surat izin keluar masuk atau SIKM sebagai syarat bepergian dari dan ke wilayah DKI Jakarta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, Sabtu (18/7/2020), membenarkan hal tersebut. Sudah ada koordinasi antara satpol PP dan Dishub DKI Jakarta mengenai peniadaan SIKM tersebut.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, secara terpisah menjelaskan, sebagai syarat bepergian dari dan ke wilayah DKI Jakarta, SIKM dinilai mampu mengendalikan persebaran Covid-19. Pada masa PSBB, penerapan SIKM sangat membantu dalam mengendalikan penularan Covid-19 karena mampu membatasi orang keluar-masuk Jakarta.
Saat PSBB, yang bisa mengajukan SIKM hanya pemohon dari 11 sektor yang diizinkan dapat beroperasi. Pada periode Mei sampai dengan Juni 2020, pelaksanaan SIKM sangat efektif karena bersamaan dengan program larangan mudik oleh pemerintah pusat yang melibatkan seluruh unsur pemerintah pusat, TNI/POLRI, dan pemerintah daerah.
Namun, pada masa PSBB transisi dan sejak larangan mudik dicabut pemerintah pusat, efektivitas SIKM menurun. Itu juga sejalan dengan terbatasnya pemeriksaan SIKM oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu hanya pada simpul-simpul transportasi (terminal, stasiun, dan bandara) serta di beberapa ruas jalan saja.
Pada masa PSBB, dengan adanya syarat SIKM, penumpang angkutan umum menurun drastis. Namun, tak dapat dimungkiri, terjadi pelanggaran di mana banyak angkutan umum AKAP yang menurunkan penumpang di wilayah Bodetabek.
Pada masa PSBB, dengan adanya syarat SIKM, penumpang angkutan umum menurun drastis. Namun, tak dapat dimungkiri, terjadi pelanggaran di mana banyak angkutan umum AKAP yang menurunkan penumpang di wilayah Bodetabek.
Di sisi lain, warga yang masuk Jakarta dengan kendaraan pribadi bebas masuk Jakarta tanpa SIKM. Mereka melalui jalan-jalan akses yang tidak diawasi.
KOMPAS/INSAN ALFAJRI
Pos pemeriksaan dokumen di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, terlihat sepi, Rabu (10/6/2020). Penumpang harus memiliki SIKM untuk naik bus AKAP.
Saat PSBB transisi, dari data, kesadaran warga untuk mengurus SIKM menurun. Menilik pada data tren akses, yaitu sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, sampai dengan Rabu, 24 Juni 2020, terdapat total 1.238.832 pengguna yang berhasil mengakses perizinan SIKM dari laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta. Pada periode itu tercatat 147.677 permohonan SIKM yang diterima.
Dari jumlah tersebut, hanya 47,5 persen atau 69.737 permohonan SIKM yang dinyatakan memenuhi persyaratan sehingga SIKM diterbitkan secara elektronik. Sementara 52,5 persen sisanya atau 77.154 permohonan SIKM dinyatakan, ditolak/tidak disetujui karena tidak memenuhi persyaratan.
Pada saat PSBB transisi, kata Syafrin, pengurusan SIKM mengalami penurunan akses. Pada 10 Juli 2020, jumlahnya hanya 36.660 akses, dan semakin turun hingga pertengahan Juli 2020.
”Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pergub Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang mengatur pelaksanaan SIKM resmi dicabut dan SIKM ditiadakan,” kata Syafrin menegaskan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pergub Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang mengatur pelaksanaan SIKM resmi dicabut dan SIKM ditiadakan.
Sebagai tambahan informasi, sejak kebijakan SIKM diberlakukan sampai hari terakhir ditiadakan, Selasa (14/07/2020), total ada 1.447.042 pengguna berhasil mengakses perizinan SIKM. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mencatat, ada 194.913 permohonan SIKM yang diterima, dengan rincian 105.795 SIKM telah diterbitkan secara elektronik dan 89.118 permohonan SIKM dinyatakan ditolak/tidak disetujui.
Kompas/AGUS SUSANTO
Anjuran memakai masker terpasang di tempat penjualan tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang sepi oleh calon penumpang di Terminal Bus Terpadu Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020).
Arifin menambahkan, dengan peniadaan SIKM, petugas satpol PP yang selama ini ditugaskan memantau dan mengecek SIKM di 33 titik cek poin tidak lagi bertugas. ”Kami membantu Dishub DKI di lapangan. Begitu ditiadakan kebijakannya, kami tidak lagi menugaskan petugas,” kata Arifin.
Selanjutnya, warga yang memang ingin bepergian dari dan ke wilayah DKI Jakarta bisa mengurus Corona Likelihood Metric (CLM). CLM bisa dibuka di laman resmi corona.jakarta.go.id. Juga dengan mengunduh aplikasi JAKI untuk IOS ataupun Android. Saat sudah mengisi, harus dipastikan untuk mendapat notifikasi, aman untuk bepergian.
Yayat Supriatna, pengamat tata kota menegaskan, meski sudah ada notifikasi itu, tetapi untuk bisa bepergian, warga tetap harus menunjukkan surat keterangan sehat atau surat bebas influenza atau surat hasil tes PCR.
Meskipun SIKM sebagai syarat bepergian ditiadakan, tetap saja operator meminta warga menunjukkan salah satu dari tiga surat itu. Sementara SIKM sendiri sebetulnya merupakan sebuah dilema antara ekonomi dan persoalan pencegahan Covid-19.
Di satu sisi bisa membantu menekan persebaran Covid-19, tetapi di sisi lain penerbitan SIKM mempersulit perjalanan orang yang ujungnya memukul para operator angkutan umum, baik kereta, bus, maupun pesawat.
JOHANNES DE DEO CC UNTUK KOMPAS
Yayat Supriyatna
Menurut Yayat, kalaupun SIKM ditiadakan, itu hanya mengurangi syarat saja. Namun ia menyoroti, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus melakukan perpanjangan PSBB, ia melihat seharusnya Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi detail dan mencermati apa yang sesungguhnya terjadi. Karena bahkan saat ada kebijakan PSBB transisi lanjutan fase 1, angka positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Setelah sempat turun, sejak pekan lalu hingga Sabtu ini, fluktuasi penambahan kasus cukup tinggi. Sempat ada penambahan 404 kasus, di Sabtu ini angka positif tambahan di angka 331 kasus.
Sekarang ini, lanjut Yayat, potensi persebaran Covid-19 tidak lagi pada potensi mobilitas, tetapi sudah bergeser di kluster permukiman hingga ke kluster keramaian di dalam kota. Fenomena peningkatan Covid-19 di Jakarta itu juga ada kemungkinan besar pola kluster persebarannya itu berubah, yaitu dari pasar-pasar menyebar ke permukiman. ”Jadi permukiman-permukiman padat itu yang jadi potensi penyebarannya,” terang Yayat.
Kenapa persebaran lebih banyak di permukiman padat, Yayat menerangkan, ada kemungkinan tingkat stres warga di permukiman padat itu tinggi sehingga rentan secara psikis yang berdampak pada imunitas.
”Jadi potensi penyebab tingginya persebaran di permukiman padat itu kemungkinan apakah karena imunitas yang semakin turun? Salah satu penyebab imunitas turun karena stress, gelisah resah karena lapangan kerja, karena kehilangan pendapatan, itu luar biasa pengaruhnya pada imunitas. Lalu anak-anak yang harus belajar dari rumah tetapi tidak memiliki jaringan internet atau tidak mampu membayar pulsa, hingga anak-anak hingga mahasiswa yang jenuh,” kata Yayat.
Jadi potensi penyebab tingginya persebaran di permukiman padat itu kemungkinan apakah karena imunitas yang semakin turun? Salah satu penyebab imunitas turun karena stres, gelisah resah karena lapangan kerja, karena kehilangan pendapatan.
Yayat mengatakan, ketika PSBB tersebut diperpanjang terus, Pemprov DKI Jakarta harusnya dalam 1-2 minggu mengevaluasi dulu, kasus dilihat dulu, juga potensi persebaran di mana saja. Dari data itu, pemprov harus melihat apa penyebab angka masih tinggi, kemudian akan membuat langkah-langkah menurunkan angka.
”Untuk membantu warga permukiman padat, semua SKPD harus aktif, tidak bisa saling melempar. Di sini pemprov sudah harus membuat langkah penguatan sosial ekonomi,” kata Yayat.
Lainnya, tentu saja adalah kampanye dan pemberian informasi yang jelas tentang tata cara isolasi mandiri. Sehingga ketika penemuan kasus itu aktif dilakukan dan di saat bersamaan kapasitas rumah sakit tidak mencukupi, maka warga yang seharusnya melakukan isolasi mandiri bisa melakukannya dengan benar.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Warga menjaga pintu masuk ke kawasan Pasar Cikini Ampiun, Jakarta Pusat, yang ditutup setelah ditemukan kluster penularan Covid-19, Kamis (9/7/2020).
”Ketika peningkatan kasus terjadi di kelompok rentan, tidak mampu, mau ke mana untuk isolasi? Apalagi mereka hidup dalam lingkungan rentan. Ketika mereka terdeteksi melalui tracing tolong diinformasikan bagaiamana cara isolasi mandiri yang tepat yang bagus, tolong infokan obat apa yang diminum, tolong tata cara proteksi keluarag dan diri sendiri,” kata Yayat.
Ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk ada baiknya memublikasikan angka kesembuhan. Tujuannya untuk memberi semangat, angka sembuh tinggi dan menekan angka kematian.