logo Kompas.id
MetropolitanPSBB Tanpa Pengawasan Ketat...
Iklan

PSBB Tanpa Pengawasan Ketat Protokol Kesehatan Minim Dampak

Tanpa pengawaaan ketat protokol kesehatan dan pergerakan warga di zona merah, perpanjangan masa PSBB transisi di Jakarta dan PSBB proporsional di Bodebek tidak akan berhasil menurunkan penularan virus Covid-19.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VEkqSHsGwYnWAaTW3cNiOy9b4Mk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F21b8ff68-d8a0-4968-80ac-4eb059254dba_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Spanduk kawasan wajib masker menghiasi pagar di dekat trotoar Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Keberadaan spanduk itu belum diikuti oleh kepatuhan para pedagang barang bekas untuk menggunakan masker.

BOGOR, KOMPAS — Bogor, Depok, dan Bekasi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional hingga 1 Agustus 2020 mengikuti langkah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi. Perpanjangan masa PSBB proporsional akan diikuti penerapan saksi yang melanggar protokol kesehatan.

Selang beberapa hari pengumuman perpanjangan PSBB transisi di DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang PSBB di wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi (Bodebek), pada Sabtu (18/7/2020). Pemberlakuan PSBB proporsional ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 444/Kep.398-Hukham/2020. Keputusan perpanjangan PSBB karena jumlah kasus terkonfirmasi positif masih cukup tinggi.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000