logo Kompas.id
MetropolitanNirwono Joga: Reklamasi Ancol ...
Iklan

Nirwono Joga: Reklamasi Ancol Berkutat pada Kepentingan Bisnis Wisata

Hak warga akan ruang publik dan keberpihakan Pemprov DKI Jakarta akan kawasan pesisir Ibu Kota untuk masyarakat luas dipertanyakan oleh pengamat perkotaan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Oleh
helena f nababan
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xsfwulpQ3Q1HZ4WtUCxFkNyvD_0=/1024x982/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200716-ADI-reklamasiJKT-mumed_1594900260.png

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa perluasan kawasan taman hiburan Ancol di Jakarta Utara dengan reklamasi adalah untuk kepentingan publik dipertanyakan. Rencana pengembangan dan perluasan kawasan Ancol hingga 155 hektar dinilai belum berpihak pada kebutuhan masyarakat akan ruang publik, akan pantai publik. Seluruh rencana pengembangan yang ada semua masih berorientasi komersial.

Nirwono Joga, pengamat tata kota dan peneliti pada Pusat Studi Perkotaan Universitas Trisakti, Kamis (16/07/2020), menjelaskan, sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Taman Impian Jaya Ancol adalah kepanjangan tangan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, perencanaan pengembangan kawasan Ancol harusnya  mengutamakan kepentingan publik.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000