PSBB Transisi Fase 1 DKI Jakarta Diperpanjang hingga Akhir Juli
Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang PSBB transisi fase 1 mulai 17-31 Juli 2020. Langkah itu diambil karena ”positivity rate” DKI masih di atas 5 persen.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi fase 1 hingga dua minggu ke depan atau hingga akhir Juli 2020. Langkah itu untuk mengurangi risiko peningkatan kasus penularan Covid-19.
Melalui kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan, Kamis (16/7/2020), menjelaskan, keputusan Pemprov DKI Jakarta itu berdasarkan pada berbagai masukan, data, dan analisis lintas sektor.
Anies menyampaikan bahwa Jakarta memiliki data yang akurat karena jumlah tes oleh Pemprov DKI terus meningkat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan dilakukan tes kepada 1.000 orang pada setiap 1 juta orang per minggunya. Seminggu terakhir, cakupan tes di Jakarta mencapai 3,6 kali lipat dari rekomendasi WHO itu.
”Berturut-turut dari enam minggu lalu, jumlah tes kita per minggu adalah 1.991 orang per sejuta penduduk, 2.554 orang per sejuta, 2.806 orang per sejuta, 2.920 orang per sejuta, 3.194 orang per sejuta, dan seminggu terakhir adalah 3.610 per sejuta,” jelas Anies.
Sementara, hasil tes metode reaksi rantai polimerase (PCR) yang dilakukan pada lima minggu terakhir, Jakarta menunjukkan positivity rate (rata-rata penularan) di bawah 5 persen dan termasuk kategori ideal menurut WHO, yaitu di bawah 5 persen. Namun, pada minggu ke-6 atau seminggu terakhir, positivity rate di Jakarta meningkat 5,9 persen.
Kondisi ini, menurut Anies, harus diwaspadai meski angka 5,9 persen masih di bawah rata-rata tren nasional. ”Selama lima minggu awal masa PSBB transisi, positivity rate mingguan di Jakarta berturut-turut adalah 4,4 persen, 3,1 persen, 3,7 persen, 3,9 persen, dan 4,8 persen. Selalu di bawah 5 persen. Namun. di minggu terakhir ini, positivity rate kita 5,9 persen," tambahnya.
Sesudah lama di bawah 5 persen, lanjut Anies, sepekan terakhir ini positivity rate DKI naik sedikit di atas 5 persen. "Masih di bawah rata-rata nasional sekitar 12 persen, tetapi trennya naik dan sudah melewati rekomendasi WHO,” ujar dia lagi.
Anies juga memaparkan data jumlah fasilitas kesehatan sebagai pertahanan terakhir dalam menghadapi Covid-19. Disampaikan bahwa saat ini Jakarta memiliki 4.556 tempat tidur isolasi Covid-19 dan 659 ICU khusus Covid-19 yang masih mencukupi untuk menangani kasus di Jakarta.
Namun dalam seminggu terakhir terjadi kenaikan bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan Covid-19 di Jakarta, dari 34 persen menjadi 45 persen. Angka ini masih di bawah setengah kapasitas yang terisi, tetapi naik 11 persen dalam seminggu terakhir. Sementara BOR untuk ICU mengalami penurunan dari 31 persen menjadi 25 persen terisi dalam seminggu terakhir.
”Artinya, walau jumlah pasien dengan gejala berat alhamdulillah menurun, tetapi terjadi peningkatan jumlah pasien dengan gejala ringan dan sedang karena agresivitas dinas kesehatan dalam melakukan active case finding ke masyarakat untuk kemudian dilakukan isolasi dan perawatan,” lanjutnya.
Data selanjutnya adalah nilai reproduction number time (Rt) di Jakarta yang juga meningkat dari sebelumnya di bawah 1 kini naik menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli. Rt 1 artinya 1 orang positif menularkan ke 1 orang lain. Rt 1 bermakna jumlah wabah berkisar tetap, tidak dalam tren naik ataupun turun. Semakin Rt di bawah 1, maka semakin cepat wabah menurun. Semakin tinggi Rt di atas 1, maka semakin cepat wabah menyebar.
”Berdasarkan data ini, tampak bahwa masih terlalu berisiko bila kita melonggarkan fase 1 PSBB transisi dan berpindah ke fase 2. Untuk itu, Gugus Tugas DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang fase 1 PSBB transisi ini selama dua minggu ke depan. Kita belum bisa beralih ke fase 2,” tegas Anies.
Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dalam kesempatan wawancara terpisah, Selasa (14/7/2020), kembali mengingatkan warga DKI Jakarta untuk terus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik, seperti mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak 1 meter saat berinteraksi. Warga juga diminta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.