Kepala Inspektorat dan Empat ASN Kota Bekasi Positif Covid-19
Kondisi kelima aparatur sipil negara di Bekasi itu kini semua stabil. Setelah tes usap lanjutan, satu ASN dinyatakan negatif Covid-19, tetapi masih akan diperiksa sekali lagi untuk lebih memastikan kondisinya.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Lima aparatur sipil negara, di antaranya Kepala Inspektorat Kota Bekasi, dinyatakan positif Covid-19. Meski demikian, aktivitas pelayanan di kantor inspektorat tetap berjalan normal.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, lima aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19, tiga di antaranya berkantor di Inspektorat Kota Bekasi, termasuk kepala inspektorat. Adapun dua ASN lain yang juga terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari UPTD Pendapatan Kecamatan Mustika Jaya.
”Sementara dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Rata-rata orang tanpa gejala dan kondisi kesehatan mereka semakin hari terus membaik,” kata Rahmat saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Untuk memutus mata rantai penularan, kata Rahmat, Pemerintah Kota Bekasi tengah menelusuri pihak-pihak yang kontak erat dengan kelima ASN itu. Penelusuran dan tes usap tenggorokan dilakukan kepada keluarga dan sesama pegawai di lingkungan kantor yang kontak erat dengan lima ASN itu.
Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi Kusnanto Saidi menambahkan, secara umum kondisi kesehatan lima ASN itu kian membaik. Bahkan, salah satu dari mereka dari hasil tes usap tenggorokan sudah negatif Covid-19.
”Kondisi mereka semua stabil. Sudah satu yang negatif Covid-19, tetapi masih akan diperiksa sekali lagi. Artinya, masih akan diperiksa terus hingga virusnya dinyatakan sudah tidak bisa menyebar atau menular lagi kepada orang lain,” kata Kusnanto Saidi.
Kondisi mereka semua stabil. Sudah satu yang negatif Covid-19, tetapi masih akan diperiksa sekali lagi. Artinya, masih akan diperiksa terus hingga virusnya dinyatakan sudah tidak bisa menyebar atau menular lagi kepada orang lain.
Kusnanto menambahkan, di RSUD hingga Rabu, masih ada 30 pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan. Dari jumlah itu, 15 pasien merupakan warga Kota Bekasi dan sisanya warga dari luar Kota Bekasi.
Kasus Covid-19 di Kota Bekasi sedang menunjukkan tren kenaikan di masa adaptasi kebiasaan baru. Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi mencapai 473 kasus. Rinciannya, 22 masih dirawat, 415 sembuh, dan 36 meninggal. Sementara mereka yang meninggal dan dikuburkan dengan protokol kesehatan pemakaman Covid-19 sebanyak 191 orang.
Peningkatan kasus baru, terutama dalam sepekan terakhir yang sempat mencapai 11 kasus baru pada 14 Juli 2020, rata-rata berasal dari kluster keluarga. Kasus baru yang penularannya bergeser ke keluarga rata-rata berasal dari warga Kota Bekasi yang baru pulang dari luar daerah.
Kondisi ini diakui Pemerintah Kota Bekasi akibat dari pelonggaran pengawasan pendatang yang keluar masuk Kota Bekasi. Selain itu, warga selama masa adaptasi kebiasaan baru juga perlahan-perlahan mulai mengabaikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah (Kompas,14/7/2020).
Meski ada ASN di kantor inspektorat yang ditemukan positif, Rahmat menyebut aktivitas pelayanan di kantor masih berjalan normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai standar operasional yang berlaku. Pelayanan di kantor inspektorat tetap dibuka dengan pertimbangan tidak bersentuhan dengan layanan publik kemasyarakatan sehingga tidak berpotensi mendatangkan banyak orang.
”Inspektorat tugasnya pelayanan ke dalam atau internal. Jadi, tidak berpengaruh kepada pelayanan kemasyarakatan,” ujar Rahmat.
Inspektorat tugasnya pelayanan ke dalam atau internal. Jadi, tidak berpengaruh kepada pelayanan kemasyarakatan.
Rahmat meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Kepatuhan kepada protokol kesehatan dinilai kian penting karena hingga kini Pemkot Bekasi juga belum mengetahui sumber penularan dari lima ASN itu.