Jumlah Positif Terus Bertambah, Depok Diminta Tegas Awasi Protokol kesehatan
Sekadar imbauan saja tidak cukup, pemerintah perlu tegas mengawasi protokol kesehatan di masyarakat. Pemerintah juga harus berani mengarantina lokal daerah zona merah.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
KOMPAS/AGUIDO ADRI
Petugas gabungan dari Polres Metro Kota Depok, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Depok menindak dan menegur sopir angkutan kota yang melanggar aturan PSBB di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, Jumat (15/5/2020).
DEPOK, KOMPAS — Kasus konfirmasi positif di Kota Depok terus bertambah menjadi tujuh orang. Kecamatan Sawangan, Tapos, dan Pancoran Mas saat ini menjadi zona merah, tercatat setiap kecamatan itu ada 20 lebih kasus positif. Untuk itu, pemerintah diharapkan tegas dalam pengawasan protokol kesehatan dan mengarantina lokal daerah zona merah.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, berdasarkan data terakhir dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, pada Selasa (14/7/2020), terjadi penambahan kasus konfirmasi positif tujuh kasus sehingga total menjadi 890 orang.
”Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program tes cepat dan tes usap di Kota Depok. Dari PCR di Laboratorium RS UI ada dua kasus. Sementara dua kasus lainnya merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan tiga kasus merupakan informasi dari RS Darurat Wisma Atlet,” kata Idris saat di konfirmasi, Rabu (15/7/2020).
Idris melanjutkan, meski ada penambahan kasus terkonfirmasi positif, ada penambahan kasus sembuh 16 orang. Total hingga saat ini ada 694 orang atau 77,98 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif di Kota Depok.
Selanjutnya untuk orang tanpa gejala (OTG) yang selesai pemantauan pun bertambah 35 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) 41 orang, sedangkan untuk PDP yang selesai pengawasan bertambah enam orang. PDP yang meninggal saat ini 121 orang, tidak ada penambahan dibandingkan hari sebelumnya.
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad
Terkait sebaran kasus positif berdasarkan kecamatan, kata Idris, terdapat dua kecamatan yang memiliki kasus positif di bawah 10, yaitu di Kecamatan Limo dan Cinere.
”Meski kasus positif di bawah 10, tetap harus ketat dan patuh protokol kesehatan. Sementara untuk kecamatan lain yang kasusnya di atas 10, tentu tingkat kewaspadaan semakin besar dan hati-hati. Protokol kesehatan juga ketat. Kami juga akan terus melakukan tes cepat dan tes usap,” kata Idris.
Adapun kasus konfirmasi positif tertinggi ada di Kecamatan Sawangan 23 kasus, Kecamatan Tapos 22 kasus, Kecamatan Pancoran Mas 21 kasus, Kecamatan Cimanggis 19 kasus, Kecamatan Cilodong 15 kasus, Kecamatan Sukmajaya 14 kasus, Kecamatan Beji 14 kaus, Kecamatan Bojongsari 10 kasus, Kecamatan Cinere 5 kasus, dan Kecamatan Limo 3 kasus.
Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, masih terjadinya peningkatan jumlah kasus positif di Jabodetabek hingga saat ini tak lepas dari semakin gencarnya tes cepat dan tes usap yang dilakukan pemerintah.
Masih terjadinya peningkatan jumlah kasus positif di Jabodetabek hingga saat ini tak lepas dari semakin gencarnya tes cepat dan tes usap yang dilakukan pemerintah. (Tri Yunis Miko Wahyono)
Warga pun mulai ada kesadaran mandiri untuk menjalani tes kesehatan. Namun, pemerintah daerah harus terus mendorong warganya untuk ikut menjalani tes kesehatan untuk memudahkan pemetaan daerah rawan atau zonasi level merah, kuning, dan hijau.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Spanduk terpasang di sudut perkampungan di RW 014 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020). Akses menuju kawasan tersebut ditutup sementara selama 14 hari mulai Sabtu (4/7/2020) malam menyusul 12 warga setempat yang positif Covid-19.
Tak hanya itu, pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan pun harus semakin ditingkatkan oleh pemerintah. Tidak hanya dari kesadaran warga, tetapi pemerintah juga perlu semakin gencar menyosialisasikan kepatuhan protokol kesehatan pada masa PSBB transisi yang semakin longgar. Sekadar imbauan saja tidak cukup, perlu upaya lebih untuk menegakkan kepatuhan protokol kesehatan.
”Untuk menuju normal baru, perlu pengawasan lebih ketat oleh pemerintah karena masih saja ada anggap warga saat ini sudah normal atau aman. Sekarang kewaspadaan di masa seperti ini harus semakin tinggi, risiko penularan masih tinggi. Kesadaran warga untuk patuh protokol kesehatan juga masih rendah,” papar Tri.
Selain pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas dan tidak ragu untuk memberlakukan karantina lokal bagi daerah zona merah.
”Daerah RW di kecamatan yang masuk zona merah sejauh ini kurang diawasi ketat atau bahkan ada yang tidak dilakukan karantina lokal. Jika ini tidak diperhatikan, pemerintah semakin sulit memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Tri.
Daerah RW di kecamatan yang masuk zona merah sejauh ini kurang diawasi ketat atau bahkan ada yang tidak dilakukan karantina lokal. Jika ini tidak diperhatikan, pemerintah semakin sulit memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu, di Kota Bogor hingga Rabu malam tidak terjadi penambahan kasus konfirmasi positif. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, kasus konfirmasi positif sama seperti hari Selasa (14/7/2020), yaitu 213 orang.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Pelaksanaan tes usap massal terhadap pegawai salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jalan Sudirman, Kota Bogor, Senin (13/7/2020).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, meski tak ada jumlah penambahan kasus konfirmasi positif, bukan berarti situasi di Kota Bogor sudah aman.
”Tetap perlu kewaspadaan tinggi dan patuh protokol kesehatan. Kami akan tindak tegas yang tidak patuh aturan. Pemberlakuan saksi juga akan kami tegakkan. Jika ketahuan tak patuh protokol kesehatan, siap-siap kena sanksi denda Rp 100.000-Rp 150.000 bagi yang tak mengenakan masker,” kata Dedie.
Sebelumnya diberitakan (Kompas, 15/7/2020), warga Kota Bogor perlu semakin meningkatkan kewaspadaan di ruang-ruang publik.
”Pergerakan warga di ruang-ruang publik perlu diperhatikan kewaspadaan dan kepatuhan protokol kesehatan. Belajar dari kasus Swalayan Yogya Bogor Junction dan Terminal Barangansiang, kita belum sepenuhnya aman. Ruang publik ruang rentan penyebaran virus,” kata Dedie, Selasa (14/7/2020).
Menurut Dedie, ruang publik seperti stasiun kereta, terminal, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya menjadi ruang rentan penyebaran virus Covid-19 karena tidak ada yang mengetahui penyebaran virus oleh siapa.
Ruang publik seperti stasiun kereta, terminal, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya menjadi ruang rentan penyebaran virus Covid-19 karena tidak ada yang mengetahui penyebaran virus oleh siapa. (Dedie A Rachim)
”Orang tampak sehat dan tidak ada gejala sakit, bisa saja dia membawa virus, itu yang kita waspadai. OTG bisa di mana saja. Makanya, kita gencar tes kesehatan untuk mengetahui warga yang OTG ini agar tidak semakin meluaskan penyebarkan virus,” papar Dedie.