Gojek masih dalam tahap uji coba penggunaan, sedangkan Grab terus menyediakan sekat pembatas secara bertahap.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
Pada pekan ini, sejumlah daerah penyangga Ibu Kota mengikuti langkah DKI memberi izin ojek daring untuk mengangkut penumpang asalkan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Setidaknya Kota Depok, Kota Bogor, dan Kota Bekasi mewajibkan penyedia aplikasi untuk menyediakan sekat pembatas pengemudi dan penumpang. Gojek masih dalam tahap uji coba penggunaan, sedangkan Grab terus menyediakan sekat pembatas secara bertahap.
”Khusus untuk sekat pelindung GoRide (layanan angkutan penumpang dengan sepeda motor pada aplikasi Gojek), kami akan meneruskan masukan yang kami dapat di lapangan dari mitra driver ataupun penumpang selama uji coba,” tutur Senior Manager Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).
Teuku mengatakan, melalui uji coba itu, pihaknya berharap tercipta standar yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan nyata ditinjau dari aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan saat berkendara di jalan. Meski demikian, ia belum menjawab tentang mekanisme pengaturan bagi mitra pengemudi GoRide yang mengantar penumpang dari daerah yang tidak mewajibkan penggunaan sekat ke daerah wajib sekat pembatas. Contohnya, jika berkendara dari Jakarta ke Depok.
Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia, menyebutkan, Grab sudah melatih para mitra pengemudi terkait protokol kesehatan, serta memberikan alat kebersihan seperti cairan pembersih tangan, masker, serta partisi plastik pembatas pengemudi dengan penumpang kepada para mitra secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.
”Partisi plastik ini akan didukung oleh Grab sepenuhnya dan ditawarkan kepada mitra dengan kinerja baik,” ujar Tri.
Partisi beserta alat-alat kesehatan lainnya dibagikan secara gratis ke 10.000 mitra GrabBike (layanan angkutan penumpang dengan sepeda motor dalam aplikasi Grab) se-Indonesia. Namun, Tri juga tidak menjawab terkait mekanisme pengaturan bagi mitra pengemudi yang mengantar penumpang dari daerah yang tidak mewajibkan penggunaan sekat ke daerah wajib sekat pembatas.
Partisi plastik ini akan didukung oleh Grab sepenuhnya dan ditawarkan kepada mitra dengan kinerja baik.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok sekaligus Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana, sebelumnya menyampaikan, terdapat penyedia aplikasi yang memohon waktu seminggu untuk menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan bagi pengemudi ojek daring, termasuk untuk menyiapkan sekat pembatas. Karena itu, Depok memberi toleransi selama sepekan sebelum dilakukan penertiban jika melanggar.
Pantauan hari Kamis pagi selama perjalanan di Depok melewati Cinere, Limo, Sawangan, hingga Bojongsari tidak ditemukan adanya pengemudi ojek daring yang mengenakan sekat pembatas. Seorang pengemudi asal Bojongsari, Andri Malih (33), mendengar bahwa nantinya sekat bakal disediakan perusahaan penyedia aplikasi. Ia siap menggunakan demi perlindungan kesehatan meski berpikir sekat itu akan menyulitkan berkendara saat terkena embusan angin.
Secara keseluruhan, Teuku menyebutkan bahwa Gojek sudah menjalankan protokol operasional yang terangkum dalam J3K (jaga kesehatan, kebersihan, dan keamanan), antara lain berupa tampilan status suhu tubuh dan kebersihan kendaraan pada aplikasi, kewajiban penggunaan alat pelindung diri, serta pesan pengingat kesehatan di aplikasi. Gojek juga menyediakan ratusan posko aman J3K bagi mitra pengemudi.
Sementara itu, protokol kesehatan ala Grab yang dilatihkan pada para pengemudi dinamakan GrabProtect, antara lain formulir deklarasi kesehatan dan kebersihan daring, serta fitur pengecekan masker via swafoto. Tri menambahkan, Grab sudah mendirikan empat posko sanitasi bagi mitra pengemudi di Kota Bogor, lima posko di Kota Bekasi, dan satu posko di Kota Karawang. Di sana, para pengemudi bisa mendisinfeksi kendaraan secara berkala.