logo Kompas.id
MetropolitanDenny Siregar Klaim Keamanan...
Iklan

Denny Siregar Klaim Keamanan Keluarga Terancam

Setiap orang tidak boleh menyalahgunakan atau melakukan pelanggaran hukum terkait data pribadi milik orang lain. Segala pelanggaran akan diproses secara hukum.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hJxRqTgYUYn-tA6rrO2QV6Rt2sA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-10-at-17.18.56_1594376390.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Pegiat media sosial Denny Siregar (kiri) dan pengacaranya, Muannas Alaidid, melaporkan kasus kebocoran data pribadi Denny ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pegiat media sosial Denny Siregar akhirnya melaporkan kasus kebocoran data pribadinya kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat (10/7/2020), untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Denny mengklaim insiden kebocoran data pribadinya itu mengancam keamanan keluarganya.

Pengacara Denny Siregar, Muannas Alaidid, mengatakan, sesuai pernyataan sebelumnya, Denny akan melaporkan kepada polisi mengenai kasus kebocoran data pribadinya apabila tidak menerima jawaban dari Telkomsel sebagai pihak penyelenggara jaringan seluler dalam waktu 3 x 24 jam. Denny melapor sebagai konsumen yang dirugikan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000