Kampung Jawara, Pencegahan Covid-19 yang Dimulai di Tingkat Perkampungan
Kawasan perkampungan diwaspadai sebagai lokasi penyebaran Covid-19. Polda Metro Jaya mengantisipasinya dengan membentuk Kampung Jawara.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan, Banten, membentuk Kampung Jawara yang tersebar di 11 lokasi di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Kampung Jawara bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat yang bermukim di perkampungan sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19.
Kampung Jawara merupakan akronim dari Jaga Kesehatan Warga, Aman, Religius, Sejahtera. Pembentukannya merupakan penjabaran lebih lanjut dari program besar penanganan Covid-19 oleh Polda Metro Jaya dengan sebutan si Jabat (Jakarta Bogor Depok Bekasi Tangerang Hebat).
Di tiap wilayah, program ini diterjemahkan sesuai kondisi dan kearifan lokal setempat. Di Jakarta Pusat, misalnya, Program si Jabat diimplementasikan dengan sebutan si Pitung (Pencegahan Inovatif Tangguh dan Unggul).
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Selasa (7/7/2020), menerangkan, pertimbangan memilih program Kampung Jawara di Tangerang Selatan karena perkampungan merupakan daerah-daerah basis kegiatan masyarakat. Selain itu, pencegahan juga penting dilakukan di tingkatan paling rendah, yaitu rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Dengan demikian, Nana meyakini masyarakat juga akan lebih sadar tentang upaya pencegahan Covid-19.
Seiring dibentuknya Kampung Jawara, diharapkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di perkampungan, berangsur-angsur membaik.
”Harapan kami kampung yang sebelumnya dari zona merah bisa (diturunkan) menjadi kuning. Dari zona kuning jadi zona hijau, dan zona hijau ini bertahan untuk tetap hijau,” ujar Nana ketika meninjau Kampung Jawara di Marga Jaya, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.
Harapan kami kampung yang sebelumnya dari zona merah bisa (diturunkan) menjadi kuning. Dari zona kuning jadi zona hijau, dan zona hijau ini bertahan untuk tetap hijau.
Total ada 11 Kampung Jawara yang sudah dibentuk di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Tujuh di antaranya berada di Kota Tangerang Selatan dan empat lainnya di Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pembentukan Kampung Jawara didasari terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan.
Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan, pada 1 Juli 2020 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat sebanyak 404 kasus. Jumlahnya meningkat menjadi 417 kasus pada 2 Juli 2020. Kemudian hingga 7 Juli 2020 ada penambahan dua kasus. Dengan demikian, secara keseluruhan sudah ada 419 kasus positif Covid-19 di Tangerang Selatan.
Penyebaran Covid-19 di wilayah perkampungan pun masih terjadi di wilayah tetangga Tangerang Selatan, yaitu DKI Jakarta. Sebelumnya, dua wilayah RW 006 dan 014, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditutup sementara hingga 14 hari ke depan. Di sana, sebanyak 16 warga dinyatakan positif Covid-19. Dua RW tersebut dinyatakan masuk sebagai wilayah zona merah Covid-19 dan harus melakukan karantina lokal (Kompas, 6/7/2020) .
Satu pintu
Pencegahan Covid-19 di Kampung Jawara berbeda dengan kampung-kampung lainnya. Di Kampung Jawara, hanya ada satu pintu keluar-masuk kampung. Langkah itu ditempuh untuk memudahkan petugas jaga memonitor atau mengawasi pergerakan warga. Sebelum masuk, para pendatang atau tamu juga akan diukur suhu tubuhnya oleh petugas.
”Ini bertujuan menjaga jangan sampai masyarakat yang selama ini negatif Covid-19 kemudian tertular pendatang yang positif,” kata Nana.
Di beberapa sudut kampung tersedia wastafel dan sabun untuk masyarakat. Kursi di warung-warung kecil milik warga pun ditempeli selotip bertanda silang yang mewajibkan pengunjung untuk menjaga jarak ketika makan.
Heriyanto (40), warga Kampung Marga Jaya, menuturkan, petugas pertahanan sipil (hansip) rutin berkeliling untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan. Warga yang kedapatan keluar rumah tanpa masker kemudian ditegur dan diberi masker.
”Jadi sekarang kalau ada anak muda nongkrong di sini sampai menimbulkan kerumunan itu langsung dibubarin sama petugas hansip. Warga juga aktif melaporkan lewat grup Whatsapp kalau ada kerumunan,” kata Heriyanto.
Jadi sekarang kalau ada anak muda nongkrong di sini sampai menimbulkan kerumunan itu langsung dibubarin sama petugas hansip. Warga juga aktif melaporkan lewat grup Whatsapp kalau ada kerumunan.
Ketua RW 004 Kampung Marga Jaya, Chaidir, menjelaskan, ada enam aspek yang diimplementasikan dalam Kampung Jawara, yaitu Jawara Kesehatan Jasmani dan Rohani, Jawara Sosial Ekonomi, Jawara Keamanan, Jawara Informasi dan Kreatif, Jawara Demokrasi, dan Jawara Edukasi.
Tiap aspek dijalankan beberapa orang pengurus. Pengurus di aspek Jawara Kesehatan Jasmani dan Rohani, contohnya, bertugas melatih warga menghadapi suasana pandemi Covid-19. Mereka diberi pemahaman mengenai protokol kesehatan dan dilatih memandikan jenazah jika ada warga yang meninggal akibat Covid-19.
Terkait kasus Covid-19, Chaidir menyampaikan, belum ada warganya yang dinyatakan positif Covid-19. Beberapa pekan sebelumnya ada 50 warga yang menjalani tes cepat dari puskesmas. Hasil tes mereka semua non-reaktif.