Terkait Pembacokan Sopir Taksi Daring di Bekasi Timur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku dari Mobil Korban
Dari mobil korban yang sudah ditemukan, polisi berusaha mendapatkan petunjuk terkait pelaku, termasuk dari sidik jari yang tertinggal.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mendapatkan mobil K (46)—sopir taksi daring yang tewas seusai dibacok di Bekasi Timur—di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari jejak-jejak di mobil, petugas berupaya menemukan titik terang identitas pelaku.
”Kami melakukan pengambilan sidik jari (pada mobil) untuk identifikasi dulu,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo dalam pesan singkat pada Senin (6/7/2020). Tim menemukan mobil di sebuah kebun di Balaraja.
Hery mengatakan, polisi sudah mendapatkan mobil Daihatsu Sigra milik korban sejak hari Minggu (5/7/2020), tepat di hari K dianiaya. Namun, polisi baru bisa membawa mobil itu ke markas Polres Metro Bekasi Kota Senin ini karena mobil ditinggal dalam posisi terkunci. Polisi pun menggunakan jasa tukang kunci untuk bisa membuka pintu kemudian membawa kendaraan.
Terkait modus dan motif pelaku, Hery belum bisa memberikan jawaban karena identifikasi terhadap mobil baru akan dimulai. ”Apalagi, tidak ada saksi dari peristiwa tersebut. Polisi tidak bisa berdasarkan menduga-duga,” ujarnya.
Saat ini yang sudah terlihat adalah terdapat bercak darah di mobil yang diduga berasal dari korban. Pemeriksaan secara menyeluruh masih dilakukan untuk mengetahui apa saja harta benda K yang hilang.
Diberitakan sebelumnya, K tewas seusai dibacok di Jalan Kapuk Raya, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020) dini hari. Menurut informasi, mobil dan ponsel pelaku hilang sehingga ada dugaan ia menjadi korban perampokan.
Kepala Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bekasi Timur Inspektur Satu Arfa Wahid menjelaskan, korban terluka parah di bagian leher kiri diduga karena senjata tajam. ”Korban masih hidup saat ditemukan oleh saksi yang menolong pertama kali. Hanya saja, dia tidak bisa bicara karena lukanya parah. Hanya bisa menyampaikan keterangan lewat tulisan. Anggota (polisi) lalu membawa korban ke RSUD Kota Bekasi,” tutur Arfa (Kompas.id, 5/7/2020).
Keterangan dari SF (42), istri korban, K keluar rumah pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 20.00. Korban kala itu menerima pesanan lewat aplikasi untuk mengantar penumpang ke Bekasi Timur.
Sementara itu, Gojek mengonfirmasi K merupakan pengemudi mitra pengemudi perusahaan aplikator ini untuk layanan taksi daring atau Gocar. ”Kami juga telah menemui keluarga korban mitra Gocar dan memberikan bantuan yang diperlukan di masa sulit ini,” ujar Teuku Parvinanda, Senior Manager Corporate Affairs Gojek.
Teuku menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu proses hukum kasus penganiayaan maut terhadap K. Gojek berkomitmen memberikan seluruh dukungan yang diperlukan untuk menemukan pelaku dan penanganan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Terkait keamanan para pengemudi Gocar, Teuku mengatakan, aplikasi Gojek memiliki berbagai fitur untuk menjaga keamanan penumpang ataupun mitra pengemudi, salah satunya fitur Tombol Darurat. Saat pengemudi menjalankan pesanan, tombol itu bakal ada di aplikasi dengan tampilan yang mencolok.
Jika terdapat indikasi bahaya kriminalitas pada saat perjalanan, atau jika melihat pelanggan atau mitra pengemudi mengalami kejahatan, tombol darurat bisa dimanfaatkan. ”Tombol ini terkoneksi ke tim khusus Gojek yang siaga 24 jam,” kata Teuku.