Selain John Kei, polisi meyakini dua tersangka lain juga aktif sebagai auktor intelektualis perencanaan pembunuhan Nus Kei beserta sejumlah orang dekatnya.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya memaparkan sejumlah fakta baru dari rekonstruksi kasus penyerangan berdarah yang diduga dipimpin John Kei. Salah satunya, polisi menduga ada tiga arsitek perencanaan penyerangan. Selain John, terdapat inisial DF dan FR.
Fakta itu terungkap dari rekonstruksi di rumah John Kei sekaligus markas kelompoknya, di Jalan Tytyan Indah Utama X, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi. ”Jadi tiga pelaku yang sangat berperan aktif dalam hal merencanakan eksekusi, pertama JK (John Kei), kedua DF, dan ketiga FR,” ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, jelang akhir reka adegan, Senin petang, di Jakarta.
Calvijn mengatakan, rekonstruksi kasus penyerangan oleh John Kei Cs dilakukan di dua kelompok tempat. Pertama, kelompok tempat perencanaan, yang terdiri dari sebuah perusahaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara; Jalan Tytyan Indah Utama X; dan Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kedua, kelompok tempat eksekusi, yakni Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Tempat kejadian asli yang didatangi Senin ini hanya kelompok tempat perencanaan. Rekonstruksi kejadian di tempat eksekusi digantikan di Polda Metro Jaya.
John Kei atau John Refra diyakini merencanakan pembunuhan terhadap pamannya, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, dengan pemicu utama sengketa bagi hasil urusan tanah. Selain Nus Kei, pembunuhan juga menyasar sejumlah orang dekat Nus Kei.
Kelompok John merealisasikan rencana pembunuhan dalam wujud aksi brutal di dua tempat pada Minggu (21/6/2020), yaitu pembacokan yang menewaskan satu orang dari kubu Nus Kei di Duri Kosambi serta perusakan properti di tempat Nus Kei tinggal di Green Lake City. Nus Kei saat itu lolos dari maut karena sedang tidak di rumah.
Sebagian besar tersangka diringkus di markas John Kei di Bekasi, malam harinya. Markas ini pada Sabtu (20/6/2020) malam juga menjadi lokasi perencanaan pembunuhan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan, rekonstruksi pada Senin terdiri atas 67 adegan. Kegiatan turut dihadiri jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta kuasa hukum John ataupun Nus.
Sebuah perusahaan di Kelapa Gading merupakan tempat pertemuan awal kelompok John Kei, terjadi tanggal 14 Juni. Hari itu, pukul 09.00, John menghubungi DF untuk mengumpulkan anggota dan rapat pukul 16.30.
Pada 19 Juni, DF memberikan sejumlah uang kepada beberapa tersangka lain untuk membeli pipa logam. Pipa-pipa itu kemudian dimodifikasi menjadi tombak runcing.
Tanggal 20 Juni, malam sebelum hari-H penyerangan maut, kelompok John Kei kembali rapat dipimpin secara aktif oleh John, DF, dan FR. ”Ketiga tersangka auktor intelektualis ini di dalam pertemuan di rumah JK lebih memastikan rencana-rencana yang akan dilaksanakan dalam eksekusi,” kata Calvijn.
FR waktu itu yang menghubungi semua anggota untuk berkumpul di Jalan Tytyan Indah X. Adapun DF kembali berperan dengan menyampaikan agar para anggota eksekutor berkumpul dulu keesokan harinya di Arcici Sport Center pukul 08.00 sebelum berangkat beraksi. Di Arcici, pada waktu yang ditentukan, mereka menerima pembagian tugas, senjata, dan mobil.
Yusri menambahkan, temuan baru lainnya adalah John sewaktu rapat di rumahnya sempat menyerahkan uang Rp 10 juta berupa lembaran uang Rp 50.000 kepada DF sebagai uang operasional tugas. ”Dijelaskan JK bahwa pengkhianat harus mati,” katanya dengan menjelaskan bahwa pengkhianat yang dimaksud adalah Nus Kei.
Sementara itu, tim kuasa hukum John menyatakan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis pada Senin siang ini. ”Kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi, baik di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan,” ujar ketua tim kuasa hukum John, Anton Sudanto.
Anton menyatakan tidak ada hal lain yang dimohon lewat surat itu. Mereka juga berniat melaporkan semua perkembangan hukum terkait kasus yang melibatkan John Kei tersebut.