Pemda Tangerang Raya Waspadai Kerumunan di Pasar Tradisional
Kerumunan di pasar tradisional mendapat perhatian khusus dari Gubernur Banten Wahidin Halim pada masa perpanjangan tahap kelima PSBB di Tangerang Raya.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kerumunan di pasar tradisional menjadi perhatian pemerintah daerah di Tangerang Raya pada perpanjangan pembatasan sosial tahap kelima yang berlangsung hingga 12 Juli 2020. Aparat pemerintahan mengakui sulitnya menegakkan protokol kesehatan di pasar tradisional.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan Muksin Al Fachry, Kamis (2/7/2020), mengatakan, pasar tradisional dan jalan raya merupakan dua lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Aparat satpol PP, kata Muksin, acap kali menemui para pengendara sepeda motor yang berkumpul di tepi jalan. Tidak hanya berkumpul, mereka juga tidak mengenakan masker.
”Paling sering ditemui pelanggaran di pasar dan tepi jalan. Jaga jarak di pasar tradisional itu agak sulit. Kami agak susah (menegakkan protokol kesehatan) di pasar tradisional,” ujar Muksin.
Kerumunan di pasar tradisional mendapat perhatian dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Melalui siaran pers, Wahidin secara khusus menyoroti kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional. Keputusan memperpanjang PSBB pun diambil karena masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum, termasuk pasar tradisional.
”Seperti halnya di pasar tradisonal, masih ada ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Ada yang menggunakan masker, tetapi belum melalakukan social distancing (jaga jarak),” ujar Wahidin.
Di Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sepekan terakhir beberapa kali menyambangi pasar tradisional. Di sana, Zaki membagikan masker dan pelindung wajah kepada para pengunjung dan pedagang pasar.
Dalam kunjungannya itu, ia mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. ”Karena pasar merupakan tempat dengan tingkat penularan Covid-19 paling tinggi. Maka dari itu, kami tidak bosan-bosan untuk terus mengingatkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker dan jaga jarak,” kata Zaki.
Karena pasar merupakan tempat dengan tingkat penularan Covid-19 paling tinggi. Maka dari itu, kami tidak bosan-bosan untuk terus mengingatkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker dan jaga jarak.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Covid-19 Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP Ikappi) Dimas Hermadiansyah menyampaikan, penemuan kasus Covid-19 di pasar-pasar tradisional di Tangerang Raya relatif masih sedikit.
Sejauh ini hanya ada satu kasus di Tangerang Raya, yaitu di Pasar Sipon, Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Di sana ditemukan tiga kasus positif Covid-19.
Razia intensif
Untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, aparat Satpol PP Tangsel melaksanakan patroli dan razia secara intensif. Mereka bertugas dalam dua sif. Ada yang bertugas sejak pagi hingga sore dan ada pula anggota satpol PP yang berpatroli pada sore hingga tengah malam.
Selain ke pasar tradisional, mereka menyebar masuk ke kampung-kampung, mengawasi restoran, melaksanakan razia di rumah kos dan hotel, serta mengecek taman-taman di Kota Tangsel. Meski telah berpatroli setiap hari, kerumunan warga masih terjadi di beberapa taman.
Taman Perdamaian yang berlokasi di Rawa Buntu, Tangerang Selatan, misalnya, kerap dijadikan tempat untuk bercengkerama dan menikmati kudapan ringan oleh warga sekitar. Padahal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tangsel sudah memasang garis kuning tanda dilarang masuk. Namun, upaya tersebut tidak mempan menghalau warga untuk tidak berkumpul di taman.
”Satpol PP ini jumlahnya terbatas. Kalau bukan masyarakat yang membantu, siapa lagi. Makanya, kami minta bantuan kepada masyarakat untuk saling mengingatkan,” kata Muksin.