logo Kompas.id
MetropolitanBekasi Raya Ajukan...
Iklan

Bekasi Raya Ajukan Perpanjangan PSBB Proporsional, Bisa Sampai 2 Agustus

Bekasi Raya kembali mengajukan perpanjangan PSBB proporsional yang sejatinya berakhir pada 2 Juli 2020. Kebijakan ini untuk mengikuti DKI Jakarta yang kembali memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rWQL4misbLJCRBkwcooqggW9Jkc=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F35b3172f-9a7c-4f7f-9dff-85e78afc2801_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Suasana di sekitar Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (24/6/2020) sore. Di masa adaptasi normal baru, sebagian warga masih mengabaikan protokol pencegahan Covid-19.

BEKASI, KOMPAS — Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengikuti langkah DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar proporsional yang sejatinya berakhir 2 Juli 2020. Dua daerah ini juga akan memperkuat kapasitas tes selama masa perpanjangan PSBB yang berjalan beriringan dengan masa adaptasi kebiasaan baru. Menjelang perpanjangan PSBB, 19 karyawan salah satu perusahan di Kabupaten Bekasi kembali ditemukan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jawa Barat selama 14 hari. Kebijakan ini diambil dengan tujuan mengikuti DKI yang kembali memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000