Bekasi Raya Ajukan Perpanjangan PSBB Proporsional, Bisa Sampai 2 Agustus
Bekasi Raya kembali mengajukan perpanjangan PSBB proporsional yang sejatinya berakhir pada 2 Juli 2020. Kebijakan ini untuk mengikuti DKI Jakarta yang kembali memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengikuti langkah DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar proporsional yang sejatinya berakhir 2 Juli 2020. Dua daerah ini juga akan memperkuat kapasitas tes selama masa perpanjangan PSBB yang berjalan beriringan dengan masa adaptasi kebiasaan baru. Menjelang perpanjangan PSBB, 19 karyawan salah satu perusahan di Kabupaten Bekasi kembali ditemukan positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jawa Barat selama 14 hari. Kebijakan ini diambil dengan tujuan mengikuti DKI yang kembali memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari.
”Besok kami putuskan, tetapi kemungkinan PSBB diperpanjang 14 hari. Pertimbangannya agar sama dengan DKI Jakarta,” kata Alamsyah, Rabu (1/7/2020), di Bekasi.
Kabupaten Bekasi pada masa perpanjangan PSBB proporsional yang beriringan dengan masa adaptasi kebiasaan baru fokus meningkatkan kapasitas tes masif. Fokus tes masif diutamakan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, seperti terminal, stasiun, dan pasar tradisional.
”Target kami setiap dua minggu itu tes, baik dengan tes cepat atau tes usap. Targetnya 5.000-10.000 tes dan kami usahakan untuk tes tiap hari selama 14 hari ke depan,” katanya.
Di Kota Bekasi, Wali Kota Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi kembali mengajukan perpanjangan PSBB proporsional ke Gubernur Jawa Barat. Ia meminta agar PSBB proporsional kembali diperpanjang hingga satu bulan.
”Bodebek masih ada siklus episentrum dengan DKI Jakarta. Saya rencananya sampai 2 Agustus, jangan sampai nanti sedikit-sedikit diperpanjang,” ucap Rahmat.
Bodebek masih ada siklus episentrum dengan DKI Jakarta. Saya rencananya sampai 2 Agustus, jangan sampai nanti sedikit-sedikit diperpanjang.
Selama perpanjangan PSBB proporsional, Pemerintah Kota Bekasi fokus pada pemenuhan sarana kesehatan. Sebab, PSBB proporsional merupakan masa penyesuaian adaptasi tatanan baru masyarakat produktif melawan Covid-19.
”Kami perkuat tes cepat, usap, dan fasilitas rumah sakit lainnya. PCR kami masih ada sekitar 2.000 alat. Kalau alat tes cepat, tinggal sekitar 1.000 alat. Jadi, kami jalan terus tidak berhenti, setiap hari ada (tes Covid-19),” ucap Rahmat.
Jumlah kasus positif yang masih dirawat di Kota Bekasi, hingga Rabu (1/7/2020), sebanyak 19 kasus. Sementara jumlah RW zona merah masih ada 10 RW di 10 kelurahan dari 7 kecamatan.
Jumlah kasus positif Covid-19 yang masih dirawat, kata Rahmat, selama satu bulan terakhir masih naik turun, tetapi jumlahnya tidak lebih dari 20 orang. Angka reproduksi Covid-19 di Kota Bekasi juga membaik dengan tingkat penularan berada pada angka 0,50.
19 karyawan positif
Menjelang perpanjangan PSBB proporsional, 19 karyawan salah satu perusahan yang begerak di bidang industri di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, ditemukan positif Covid-19. Sebanyak 19 karyawan itu saat ini sedang menjalani karantina untuk proses pemulihan.
”Perusahannya juga sudah ditutup. Semua karyawannya kami swab (tes usap),” kata Alamsyah.
Kasus karyawan ditemukan positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebelumnya juga terjadi di salah satu perusahan manufaktur di Kawasan Industri MM2100 pada pertengahan Mei 2020. Perusahaan tersebut kemudian sempat ditutup 14 hari dan meliburkan sekitar 5.000 karyawannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.