Setelah selesai penataan kawasan stasiun tahap I, kerja sama antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan PT KAI dan PT MRT Jakarta akan berlanjut penataan kawasan tahap II. Penataan kawasan dimulai pada Juli 2020.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan, penataan kawasan stasiun tahap II akan dimulai minggu kedua Juli 2020. Penataan untuk lima kawasan stasiun itu merupakan kelanjutan penataan tahap I yang sudah diresmikan 17 Juni lalu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (25/6/2020), menjelaskan, untuk pelaksanaan penataan kawasan stasiun tahap II, sementara ini sedang pada tahap perancangan dan administrasi. Diharapkan pada Juli minggu kedua sudah bisa dimulai pekerjaannya.
Seperti diberitakan, untuk mendorong penggunaan angkutan umum, pengguna angkutan umum dan warga perlu dimudahkan pergerakannya. Caranya ialah membuat perpindahan antarmoda lebih mudah karena tersedia dalam satu kawasan.
Pada 10 Januari 2020, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI dan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN bekerja sama. Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta, sedangkan pemerintah pusat melalui PT KAI membentuk anak perusahaan gabungan, dan disebut PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). Tugas utama PT MITJ adalah menata dan mengelola 72 stasiun di kawasan Jabodetabek.
Penataan tahap I yang dikerjakan adalah Stasiun Juanda, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman. Pekerjaan penataan dimulai pada 21 Januari 2020 dan selesai pada Mei 2020 atau mundur dari jadwal karena adanya pandemi Covid-19.
Dengan penataan itu, pengguna angkutan umum bisa merasakan kenyamanan, kelancaran, dan keamanan saat bermobilitas dengan angkutan umum. Pengguna angkutan umum dengan mudah berpindah moda karena di setiap kawasan stasiun, setiap moda angkutan diberi ruang. Sementara penumpang difasilitasi dengan plaza pejalan kaki yang nyaman untuk berganti moda.
Saat peresmian empat kawasan stasiun itu, 17 Juni lalu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penataan Kawasan Stasiun PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara Terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Syafrin Liputo, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo, dan Direktur Utama PT MRT Jakarta Perseroda William P Sabandar.
Syafrin menjelaskan, penandatanganan kerja sama itu menjadi dasar untuk penataan kawasan stasiun tahap II. Pada Rabu (24/6/2020) kemarin sudah dilakukan pertemuan antara Pemprov DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan PT KAI untuk membahas rancangan dan administrasi penataan tahap II.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seusai peresmian itu, menjelaskan, dalam penataan tahap II akan ada lima kawasan stasiun yang ditata. Kelima kawasan tersebut ialah Stasiun Manggarai, Stasiun Palmerah, Stasiun Gondangdia, Stasiun Tebet, dan Stasiun Jakarta Kota. Adapun untuk penataan tahap II diperkirakan dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan.
Syafrin menambahkan, terkait rancangan penataan, desain tahap II tetap berasal dari Dishub DKI Jakarta, PT MRT, dan PT. KAI. ”Namun, saat finalisasi desain akan ada konsultan perencana,” ujarnya tanpa merinci stasiun mana dulu yang akan ditata.