Sembilan Pedagang Positif Covid-19, Mulai Hari Ini Pasar Palmerah Ditutup
Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga Rabu (24/6/2020) malam menembus 10.277 orang. Penambahan kasus di antaranya dari kluster pasar, yaitu sembilan pedagang Pasar Palmerah positif Covid-19.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga Rabu (24/6/2020), sesuai laporan laman corona.jakarta.go.id, total ada 10.277 kasus positif Covid-19 dan 628 orang di antaranya meninggal.
Penambahan kasus, antara lain, berasal dari kluster pasar tradisional. Dari hasil tes cepat dan tes usap pada Rabu (17/6/2020), sembilan pedagang Pasar Palmerah terkonfirmasi positif Covid-19. Pedagang dan warga sekitar Palmerah diimbau tidak berkeliaran dan berkumpul serta menjalani protokol kesehatan secara ketat.
Melalui pesan singkat, Camat Tanah Abang Yasin Passaribu mengatakan, dari hasil tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang keluar pada Selasa (23/6/2020) malam, sembilan pedagang positif Covid-19.
”Ada 93 pedagang yang mengikuti rangkaian pemeriksaan dari Puskesmas Tanah Abang. Ke-93 pedagang itu menjalani tes cepat, dua orang reaktif. Sementara 54 pedagang langsung menjalani tes usap karena memiliki penyakit penyerta dan telah berusia lanjut. Hasilnya ada sembilan terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Yasin, Rabu (24/6/2020).
Oleh karena itu, tambah Yasin, mulai hari ini, Kamis 25 Juni 2020, hingga Sabtu 27 Juni 2020, Pasar Palmerah akan ditutup sesuai aturan yang telah disepakati bersama Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya selaku pengelola pasar tradisional di Ibu Kota.
Mulai hari ini, Kamis 25 Juni 2020, hingga Sabtu 27 Juni 2020, Pasar Palmerah akan ditutup sesuai aturan yang telah disepakati bersama Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya selaku pengelola pasar tradisional di Ibu Kota.
Selama penutupan, lanjut Yasin, Dinas Pemadam Kebakaran, Palang Merah Indonesia, dan Perumda Pasar Jaya akan menyemprotkan cairan disinfektan. Ia juga mengimbau warga di sekitar Pasar Palmerah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkumpul untuk menghindari penyebaran Covid-19.
”Ini memang perlu tracking dan tracing setelah diketahui ada sembilan pedagang positif Covid-19. Untuk itu, penting bagi pedagang untuk tidak berkeliaran atau menghindari pertemuan langsung dengan warga atau sesama pedagang. Begitu pula dengan warga sekitar Palmerah agar menahan diri untuk tidak berkeliaran dan berkumpul,” tutur Yasin.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan, jika sudah kembali beroperasi, kepatuhan protokol kesehatan di Pasar Palmerah akan semakin diperketat.
”Sistem ganjil genap sudah diterapkan dan diikuti oleh pedagang. Selain itu, protokol kesehatan ke depan akan diperketat. Jika tidak mematuhi, akan berbahaya bagi pedagang dan pembeli,” kata Arief.
Arif melanjutkan, pasar menjadi wilayah yang sangat diperhatikan karena sangat bersinggungan dengan aktivitas pemenuhan pangan keluarga. Agar kegiatan di pasar tetap berjalan, pihaknya akan terus menyosialisasikan kepatuhan protokol serta membatasi pengunjung.
Tidak hanya itu, PD Pasar Jaya juga akan semakin menggencarkan tes cepat dan tes usap. Hal ini tak lepas dari temuan kasus positif Covid-19 di sejumlah pasar tradisional di Jakarta. Sebelumnya tercatat, dari 33 pasar yang sudah menjalani rangkaian kesehatan, 12 pedagang terkonfirmasi positif dan 79 pedagang menjalani isolasi mandiri.
Sementara berdasarkan data dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), sebanyak 152 pedagang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Selasa (23/6/2020).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya akan memantau kepatuhan pedagang di pasar-pasar Jakarta, termasuk Pasar Palmerah. Di setiap pasar akan dikerahkan enam personel Satpol PP.
”Petugas Satpol PP yang dikerahkan di pasar mencapai 800 personel. Setiap pasar ada enam personel yang berjaga. Tugasnya mengawasi protokol yang harus dilakukan pengelola dan pedagang pasar,” kata Arifin.
Selain itu, menurut Arifin, pasar juga harus menyiapkan alat pengukur suhu badan, sarana mencuci tangan, serta mengatur alur keluar masuk pasar dan toko atau traffic flow. Aturan tersebut akan diawasi oleh petugas Satpol PP untuk ditaati bersama.
”Kepatuhan penggunaan masker, baik pedagang maupun pembeli, juga akan kami awasi. Jika tidak patuh, kami akan tegur dan tidak boleh masuk pasar. Sementara untuk pedagang, dari informasi Dirut Perumda Pasar Jaya, akan dibagikan face shield. Jadi, mereka wajib menggunakan itu,” kata Arifin.
Jika tidak patuh, kami akan tegur dan tidak boleh masuk pasar.
Arifin mengatakan, agar pengawasan berjalan sesuai aturan, perlu ada keterlibatan aparat kecamatan, kelurahan, dan RW/RT. ”Intinya, semua harus terlibat aktif, mulai dari kesadaran sendiri hingga secara bersama menjalankan protokol kesehatan secara ketat di pasar,” lanjut Arifin.