Pembagian Sif Kerja Belum Mengurai Kepadatan Penumpang Kereta Rel Listrik
Pembagian sif kerja di sebagian tempat tidak cukup mengurangi kepadatan penumpang transportasi umum selama pandemi Covid-19. Belum ada langkah yang bersifat masif untuk mengubah pola kerja.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penumpang kesulitan menjaga jarak di transportasi umum saat berangkat dan pulang kerja. Hal ini terjadi karena sebagian besar pekerja masih belum mengubah pola kerjanya, seperti yang terlihat lagi Senin (22/6/2020). Padahal jaga jarak penting untuk mencegah paparan SARS-Cov-2 penyebab Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta mengubah aturan jadwal sif kerja pegawai perkantoran mulai Senin (15/6/2020). Pembagian jam kerja yang semula berjeda dua jam diubah menjadi tiga jam untuk mengurangi kepadatan.
Senin (22/6/2020) pagi, Stephanie (29), pekerja swasta, berdesak-desakan di dalam kereta rel listrik jurusan Bogor, Jawa Barat, ke DKI Jakarta. ”Dari Stasiun Bogor dibatasi memang, tetapi kalau sudah berangkat banyak penumpang yang naik di stasiun selanjutnya,” ucap Stephanie.
Kantornya tidak memberlakukan sif kerja. Sebagai gantinya berlaku giliran bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah setiap hari supaya hanya 50 persen pekerja di kantor.
Menurut peneliti Mobilitas Penduduk Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Inayah Hidayati, sulit membatasi arus para komuter sehingga kerumunan dan antrean tak terhindarkan. Sebaiknya perusahaan memberlakukan bekerja dari rumah bagi jenis pekerjaan yang memang memungkinkan diselesaikan dari rumah untuk menguragi kepadatan penumpang. Selanjutnya perusahaan mengevaluasi kinerja selama bekerja dari rumah sebagai pertimbangan kebijakan ke depannya.
”Jika kinerjanya tetap bagus atau bahkan meningkat, seharusnya perusahaan menerapkan bekerja dari rumah saja,” ucap Hidayati.
Adapun perusahaan yang menerapkan bekerja dari kantor sebaiknya mengatur jam kerja dengan fleksibel. Misalnya, pekerja pada bidang layanan publik mendapatkan prioritas bekerja pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Sementara bidang lain bisa berangkat lebih longgar supaya pertemuan di jam sibuk berkurang.
Sulitnya membatasi komuter karena ada 1,25 juta komuter dari wilayah Bodetabek yang berkegiatan utama di DKI Jakarta. Hasil Survei Komuter Jabodetabek 2019 itu menunjukkan sebagian besar komuter bekerja (83 persen), sisanya sekolah dan kursus (17 persen).
Pergerakan komuter itu menambah jumlah penduduk Jakarta pada siang hari. Penambahan itu tidak sebanding dengan jumlah warga Jakarta yang berkegiatan utama di luar Jakarta. Tercatat hanya ada 250.575 warga Jakarta yang berkegiatan di luar. ”Sangat jomplang sekali dengan penduduk yang masuk ke Jakarta setiap harinya,” ujarnya.
Sebagian besar pekerja yang tidak bermukim di Jakarta itu menambah kepadatan sehingga di halte dan stasiun terjadi kepadatan dan antrean penumpang. Apalagi saat ini masih berlaku pembatasan transportasi untuk protokol kesehatan.