Kecenderungan semakin tua semakin mematuhi protokol kesehatan, menurut Badan Pusat Statistik, agaknya didasari adanya kekhawatiran untuk risiko tertular Covid-19 lebih besar pada usia tua.
Oleh
Krishna P Panolih & M.Puteri Rosalina (Litbang Kompas)
·4 menit baca
Ketaatan untuk memenuhi protokol kesehatan selama masa pandemi dipengaruhi oleh usia warga. Semakin tua usia, warga semakin berhati-hati untuk menjaga dirinya supaya tidak terpapar virus.
Respons berbeda-beda yang ditanggapi oleh masyarakat dari berbagai golongan usia tersebut patut mendapat perhatian pemerintah saat memulai kehidupan normal baru. Penduduk usia muda, meski mendapat kelonggaran untuk bisa bekerja dan bermobilitas di masa pandemi, juga mempunyai risiko yang sama dengan penduduk usia tua.
Perilaku ketaatan dalam masa pandemi tersebut merupakan hasil survei daring BPS yang dilakukan 13-20 April lalu. Indeks perilaku ketaatan tersebut diukur dari 13 variabel, di antaranya pengetahuan menjaga jarak, kebiasaan memakai masker, sarung tangan, cuci tangan, dan hand sanitizer.
Nilai skor indeks ketaatan tersebut menunjukkan, semakin tinggi usia responden, cenderung untuk lebih mematuhi ketentuan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus korona. Nilai indeks usia di atas 70 tahun adalah 8,2, merupakan angka tertinggi. Semakin muda responden, nilai indeksnya semakin rendah. Usia 56-60 tahun, nilainya 8,1; usia 31-35 tahun skornya 7,7, dan skor 7,3 untuk usia di bawah 20 tahun.
Adanya kecenderungan semakin tua semakin mematuhi protokol kesehatan, menurut BPS, agaknya didasari adanya kekhawatiran untuk risiko tertular Covid-19 lebih besar di usia tua. Kekhawatiran tersebut benar adanya karena memasuki usia 40 tahun ke atas, rentan berbagai penyakit.
Riset Kesehatan Dasar 2018 mencatat, proporsi penderita penyakit jantung, stroke, diabetes, hipertensi, dan ginjal mulai meningkat usia 45 tahun ke atas. Sebut saja penyakit diabetes melitus, angka prevalensi pasien usia 35-44 tahun adalah 1,1 persen. Pada umur 45-54 tahun meningkat menjadi 3,9 persen hingga mencapai puncaknya pada usia 55-64 tahun, 6,3 persen.
Hal yang sama juga terjadi pada penyakit hipertensi. Angka prevalensi usia 45-54 tahun meningkat menjadi 12,62 persen. Sebelumnya pada kategori usia 35-44 tahun hanya ditemukan 5,73 persen. Angka tersebut semakin tinggi pada usia 65 tahun ke atas.
Mei lalu, Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam siaran pers BNPB menyebutkan, warga usia 45 tahun ke bawah diperbolehkan untuk bekerja, tetapi terbatas pada 11 bidang usaha yang sudah diatur pemerintah, di antaranya sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, industri, dan perhotelan.
Alasannya, agar warga yang berusia 45 tahun ke bawah tersebut tak kehilangan pekerjaan. Kelompok usia ini juga tidak termasuk kelompok rentan dan rata-rata masuk dalam kelompok tanpa gejala.
Wacana tersebut jika dikaitkan dengan kecenderungan bahwa usia muda lebih abai pada protokol kesehatan, patut diwaspadai di masa transisi menuju kehidupan normal baru ini. Apalagi ternyata risiko terpapar virus korona tidak hanya terjadi pada orang tua saja.
Hingga 18 Juni ini, menurut laman Covid-19, persentase pasien positif kelompok umur 18-30 tahun adalah 21,7 persen, kemudian 31-45 tahun adalah 30 persen, dan 46-59 tahun sebesar 26,6 persen. Hal tersebut berarti, kelompok umur 18-59 tahun berpotensi tertular virus. Bahkan, angka positif di usia 31-45 tahun relatif lebih tinggi.
Data tersebut diperkuat juga oleh pernyataan Hans Henri P Kluge, Direktur Regional WHO Wilayah Eropa, yang dikutip dari laman euro.who.int, yang menyebutkan bahwa kaum tua lebih berisiko terhadap Covid-19 adalah tidak benar. Sebesar 10-15 persen kasus-kasus di bawah usia 50 tahun, bahkan remaja hingga usia 20 tahun, semua punya risiko yang sama.
Faktor penularan virus bergantung pada kondisi kesehatan dasar masing-masing pasien sebelum adanya pandemi. Ada sejumlah pasien lanjut usia, bahkan umur 100 tahun yang positif Covid-19, masih bisa pulih kembali.
Meski demikian, kasus kematian Covid-19 di Indonesia lebih berisiko pada usia 46 tahun ke atas dibandingkan dengan umur di bawahnya. Hal ini karena diperberat dengan penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes melitus, dan penyakit jantung.
Kasus kematian Covid-19 di Indonesia lebih berisiko pada usia 46 tahun ke atas dibandingkan umur di bawahnya.
Usia 45 tahun ke atas
Wacana yang membatasi warga usia 45 tahun ke atas untuk beraktifitas pada masa pandemi tampaknya harus dipertimbangkan dari sisi dampak ikutannya. Selain masih termasuk kategori usia produktif, warga usia 45 tahun ke atas juga berperan dalam keberadaan para lansia.
Warga usia 45 hingga 59 tahun masih masuk kategori usia produktif. Kelompok inilah yang ikut menanggung para lansia. Jika akses bekerja golongan usia tersebut dibatasi, akan mengurangi jumlah usia produktif yang ikut menanggung para lansia.
Hingga 2019, rasio ketergantungan lansia pada usia produktif adalah 15,01. Artinya, setiap 100 orang penduduk usia produktif harus menanggung 15 orang penduduk lansia.
Indonesia bisa belajar pada Pemerintah Italia yang menghargai peran warga lansia selama pandemi. Mengacu pada laman National Centre for Biotechnology Information, para lansia dilibatkan dalam kegiatan, seperti menjaga anak balita, memberi inspirasi bagi generasi muda yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga membantu tenaga medis.
Menuju pada adaptasi kehidupan baru, semua pekerja usia produktif diberi kesempatan untuk beraktivitas kembali di luar rumah, tentunya dengan sejumlah protokol kesehatan yang ketat. Namun, pemerintah harus memastikan tingkat ketaatan masyarakat usia muda yang cenderung abai pada imbauan dan protokol pencegahan penularan antarindividu.