Satu Karyawan Positif Covid-19, Kegiatan PT Adis Dimension Footwear Diminta Dihentikan Sementara
Pemkab Tangerang meminta kegiatan di PT Adis Dimension Footwear dihentikan sementara setelah satu karyawannya dinyatakan positif Covid-19.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta PT Adis Dimension Footwear menghentikan kegiatan pabrik untuk sementara waktu. Langkah tersebut diambil karena satu karyawan perusahaan itu dinyatakan positif Covid-19.
Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Kamis (18/6/3030), menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah meminta PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Tangerang, Banten, menghentikan sementara kegiatan di lingkungan pabrik. Permintaan penghentian kegiatan tersebut dilayangkan pada Senin (15/6/2020).
Langkah tersebut sesuai dengan Pasal 13 Ayat (2) angka 9 huruf a Peraturan Bupati Tangerang Nomor 31 Tahun 2020. Di sana diatur ketentuan, jika ditemukan ada karyawan di tempat kerja yang menjadi pasien dalam pengawasan, maka aktivitas pekerjaan di tempat kerja harus dihentikan sementara paling sedikit 14 hari.
”Sudah (diminta untuk) ditutup. Karyawan yang bersangkutan sekarang sedang menjalani karantina di rumah singgah Grya Anabatic,” kata Hery saat dikonfirmasi.
Selama menjalani karantina di Grya Anabatic, karyawan tersebut kembali menjalani tes usap tenggorokan dan hasilnya negatif. Menurut rencana, tes usap tenggorokan kembali dilakukan tiga hari mendatang. Jika hasilnya kembali negatif, karyawan tersebut diizinkan untuk pulang.
Selain menutup sementara pabrik, perusahaan juga diwajibkan untuk melakukan tes ke seluruh karyawan. Menurut Hery, hingga saat ini sudah ada 900 karyawan yang menjalani tes cepat. Hasil tes seluruh karyawan tersebut negatif.
”Kami tunggu satu kali tes cepat lagi minggu depan. Kalau hasilnya kembali negatif, baru pabrik boleh dibuka,” katanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi menjelaskan, satu karyawan PT Adis Dimension Footwear tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani tes cepat massal pada Jumat (12/6/2020) di salah satu perumahan di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat itu, Gugus Tugas tengah melakukan pelacakan kontak terhadap kasus meninggalnya dua karyawan PT Eds Manufacturing Indonesia (PT PEMI) yang diduga kuat meninggal karena terjangkit Covid-19. Ketika warga perumahan dites cepat, beberapa orang hasilnya reaktif. Mereka lalu diarahkan untuk menjalani tes usap tenggorokan (swab).
”Setelah tes swab, ada yang hasilnya positif dan ternyata itu karyawan PT Adis,” kata Hendra.
Hendra belum dapat memastikan apakah karyawan tersebut terjangkit Covid-19 dari kasus PT PEMI atau tidak. Asal mula karyawan itu bisa terjangkit Covid-19 masih ditelusuri. Gugus Tugas belum menetapkan kluster baru di PT Adis.
”Kecuali kalau teman-temannya di PT Adis juga ada yang kena Covid-19, bisa saja jadi kluster baru,” ucapnya.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menilai permintaan Pemkab Tangerang untuk menutup sementara PT Adis sudah tepat. Hanya saja, penutupan pabrik harus ditindaklanjuti dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan pabrik. Tujuannya untuk memastikan pabrik sudah bersih dari droplet yang bisa menjadi medium penularan.
Selain itu, karyawan yang merupakan rekan-rekan dekat dari pasien positif Covid-19 harus menjalani tes cepat atau tes usap tenggorokan disertai dengan wawancara.
”Ditanyakan apakah saat bersama pasien di tempat kerja mereka sudah mengenakan masker atau tidak,” ujarnya.