Sulit mengatur pergerakan orang di pasar tradisional sehingga protokol kesehatan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ganjil genap operasional pasar belum menjamin protokol kesehatan terlaksana dengan baik. Sebab, ada saja kerumunan dan tidak mengenakan masker.
Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya memberlakukan ganjil genap operasional pasar seiring dengan temuan pedagang pasar positif Covid-19. Dari kebijakan itu, diharapkan aktivitas pasar hanya 50 persen dapat terwujud. Adapun Ikatan Pedagang Pasar Indonesia mencatat, hingga Senin (15/6/2020), ada 64 pedagang pasar di DKI Jakarta positif Covid-19.
Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, menuturkan, ganjil genap operasional pasar tidak efektif memutus mata rantai penularan Covid-19 karena protokol kesehatan tidak berjalan dengan baik di pasar tradisional. Sebab, frekuensi hilir mudik orang tinggi dan terbatasnya ruang interaksi untuk jaga jarak.
”Pedagang rentan terpapar virus karena jumlah kontak per satuan waktunya tinggi,” ujar Syarif, Selasa (16/6/2020). Dalam sehari, pedagang bisa berinteraksi dengan puluhan pembeli sehingga memerlukan perlindungan.
Menurut dia, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mengatur pengunjung yang datang. Pengunjung diatur masuk keluar melalui pintu tertentu atau satu arah sehingga bisa dilakukan pengecekan suhu tubuh. Di sisi lain, pemerintah atau pengelola juga memberikan pelindung wajah dan sarung tangan plastik kepada pedagang.
Pengaturan akses masuk melalui pintu tertentu ke pasar sudah berlaku di Pasar Palmerah dan Pasar Slipi. Akan tetapi, belum ada pengecekan suhu tubuh. Bahkan, tidak banyak warga yang mengakses fasilitas cuci tangan yang tersedia pada area masuk.
Buka tutup kios sesuai tanggal belum mampu mencegah kerumunan. Di situasi itu, ada saja warga yang tidak mengenakan masker ataupun tidak menutup hidung dan mulut; justru menutup dagu dan leher. Padahal, virus menyebar melalui droplet atau cairan. Cairan itu menyebar melalui mulut dan hidung saat berbicara, batuk, dan bersin.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin, Senin (15/6/2020), mengatakan, pedagang yang tidak mengikuti aturan tersebut akan dikenai sanksi berupa penutupan kios. ”Namun, tentu saja kami meminta kesadaran para pedagang. Ganjil genap ini menjadi salah satu aksi kami membatasi jumlah pengunjung,” ujar Arief.
Perumda Pasar Jaya memberlakukan protokol Covid-19 secara ketat. Caranya, pengetatan di pintu masuk pasar, pengecekan suhu tubuh, wajib pemakaian masker, penambahan tempat cuci tangan, dan pengaturan koridor pasar supaya pengunjung tidak bisa saling berhadapan.
Syarif yang juga salah satu pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia menambahkan, setiap pelonggaran aktivitas akan meningkatkan frekuensi kontak per satuan waktu sehingga memengaruhi angka reproduksi virus.
Karena itu, masa pembatasan sosial berskala besar transisi harus berbarengan dengan ketatnya protokol kesehatan, memperluas tes cepat dan tes usap. Tujuannya menemukan kasus tanpa gejala di lapangan secepat mungkin dan mengurangi orang yang berpotensi sakit.
”Jika tidak, hanya soal waktu angka akan bertambah dan pandemi semakin lama berakhir. Indonesia diminta waspada gelombang kedua, padahal gelombang pertama saja belum selesai,” katanya.