Pedagang Keluhkan Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan
Situasi masih belum normal di pusat perbelanjaan. Aktivitas perdangangan terbatas pada jam yang telah ditetapkan pengelola. Pedagang mengeluhkan situasi ini karena berimbas pada menurunnya pendapatan.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian pedagang di pusat perbelanjaan Jakarta mengeluhkan pembatasan jam operasional selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar. Hal ini berdampak pada sepinya pembeli dan menurunnya omzet pedagang.
Bahrudin (45), salah satu pedagang pakaian di Blok M Square, Jakarta Selatan, mengaku, kondisi ekonominya belum pulih meski sudah mulai berjualan sejak Senin (15/6/2020). Menurut dia, hal ini disebabkan sepinya pembeli selama masa PSBB transisi.
”Jam operasionalnya masih dibatasi dari pukul 08.00-14.00, padahal para pembeli biasanya ramai berdatangan ketika sore hari pada saat jam pulang kantor, yaitu pukul 17.00-18.00,” ujar Bahrudin, Rabu (17/6/2020).
Sebelumnya, Bahrudin sudah dua bulan tidak berjualan di kios selama pandemi Covid-19. Ia pun berharap dagangannya bisa laris setelah kembali membuka kios. ”Sebelum wabah, saya bisa jual 15-20 potong pakaian per hari. Kalau sekarang, ada yang terjual 3-5 potong saja sudah bersyukur. Omzet juga turun drastis dari Rp 300 per hari menjadi sekitar Rp 100 per hari,” ujarnya.
Hal senada juga diucapkan Yuni (37), salah satu pemilik toko optik di Blok M Square, yang mengeluh sepi pembeli setelah membuka kiosnya. Ia pun sebenarnya masih khawatir untuk berjualan karena banyaknya kasus pedagang di pasar yang poasitif Covid-19.
”Masih takut sih untuk berjualan. Tetapi kalau tidak berjualan, kami juga rugi karena masih harus membayar sewa kios sebesar 25 persen per bulannya. Biasanya sewanya kalau penuh per bulan sekitar Rp 3 juta,” ujar Yuni.
Berdasarkan pantauan Kompas, kawasan Blok M Square masih sepi pengunjung sehingga pembeli dan penjual bisa menjaga jarak aman. Selain itu, masih ada beberapa kios yang tutup karena penerapan sistem ganjil genap.
”Ada 3.887 kios di sini dan hanya buka setengahnya karena penerapan sistem ganjil genap. Selain itu, waktu operasional dibatasi agar tidak terjadi kerumunan pengunjung,” ujar Adrian dari bagian pengelola Blok M Square.
Sepinya pembeli juga dirasakan oleh pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara. Tisha (45), salah satu pedagang pakaian, mengatakan, omzetnya tidak sebanyak ketika sebelum masa PSBB diterapkan.
”Kalau di sini jam operasionalnya dibatasi mulai dari pukul 11.00-17.00. Kalau kondisi normal, biasanya sudah boleh buka sejak pukul 09.00. Banyak ibu-ibu yang belanja di jam tersebut,” ujarnya.
Dea (41), salah satu pengunjung ITC Manga Dua, mengatakan, ia harus menyesuaikan jam operasional untuk berbelanja. Selain itu, ia pun sudah tidak ingin berlama-lama di pusat perbelanjaan karena khawatir akan penularan Covid-19.
”Saya belanja untuk dijual lagi nantinya. Biasaya datang ke sini pagi, lalu baru pulang setelah makan siang di sini. Kalau sekarang, paling lama hanya satu jam belanjanya karena tidak betah dan khawatir penularan Covid-19,” kata Dea.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, untuk pusat perbelanjaan sebenarnya tidak ada pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan. Namun, para pengelola pusat perbelanjaan diimbau untuk buka dari pukul 11.00-20.00.
”Pengelola Blok M Square merupakan anggota APPBI. Namun, untuk kebijakan jam operasionalnya, para stakeholder yang tentukan sendiri. Saya juga heran, mengapa mereka menerapkan pembatasan jam operasional seperti di pasar yang membatasi hanya sampai pukul 14.00. Mungkin mereka mengikuti aturan PD Pasar Jaya,” katanya.
Menurut Ellen, saat ini pun para pedagang pun harus bisa beradaptasi untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Menurut ia, saat ini para pengusaha retail dan pedagang memang sedang dihadapi dalam kondisi sulit.
”Mereka tetap harus membuka kios walau sepi pembeli. Selain itu, mereka juga masih harus menanggung biaya operasional lain, seperti listrik dan sewa kios. Kita pun juga tidak tahu sampai kapan kondisi seperti ini akan berakhir karena pandemi tidak kunjung usai,” katanya.