logo Kompas.id
MetropolitanDalami Cara Buron FBI Masuk...
Iklan

Dalami Cara Buron FBI Masuk Indonesia, Polisi Berkoordinasi dengan Imigrasi

RAM bisa masuk ke Indonesia dengan visa turis sejak 2019. Padahal, ia merupakan buron FBI untuk kasus penipuan investasi bitcoin dengan kerugian nasabah total triliunan rupiah.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WC2nQQ6z_hxw4QJ16jho60rqnr8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200616PMJ-Eksploitasi-Seksual-Anak-Russ-Medlin-1_1592303000.jpeg
HUMAS POLDA METRO JAYA

Personel Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus RAM, buron Biro Investigasi Federal AS (FBI) untuk kasus penipuan investasi, karena ia melakukan eksploitasi seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur di Jakarta. Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (16/6/2020), di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS Warga negara Amerika Serikat berinisial RAM bisa keluar-masuk Indonesia sejak 2019, padahal ia merupakan buron Biro Investigasi Federal AS atau FBI, untuk kasus penipuan investasi bitcoin dengan kerugian nasabah total triliunan rupiah. Untuk mendalaminya, polisi berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

”Dia punya paspor lengkap. Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman Imigrasi, kenapa bisa masuk,” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu (17/6/2020), di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000