Pelajar Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Bermain TikTok
Pelajar di Cibitung meregang nyawa saat bermain TikTok di lantai atas rumah kerabatnya. Pelajar SMP itu tewas setelah menyentuh kabel listrik.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Seorang pelajar putri berinisial DA (14) tewas tersengat aliran listrik saat membuat konten melalui aplikasi TikTok di rumah temannya, di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelajar sekolah menengah pertama itu tanpa sengaja tersengat aliran listrik ketika akan mengambil telepon selulernya yang jatuh dan tersangkut di atap rumah yang dekat dengan saluran kabel listrik.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Ajun Komisaris Akta Wijaya mengatakan, DA tanpa sengaja menyentuh kabel listrik yang terpasang tak jauh di lantai atas rumah kerabat DA pada 15 Juni 2020, pukul 15.00. Saat itu, mereka tengah membuat konten menggunakan aplikasi TikTok, dan tanpa sengaja telepon seluler DA jatuh dan tersangkut di atap rumah.
”Yang jelas, korban dengan temannya sedang bermain. Ada kabel listrik yang disentuh karena jaraknya dekat, makanya kesetrum,” ujar Akta saat dihubungi dari Bekasi, Selasa (16/6/2020).
Yang jelas, korban dengan temannya sedang bermain. Ada kabel listrik yang disentuh karena jaraknya dekat, makanya kesetrum.
Saat DA tersengat listrik, kerabatnya sempat mencoba untuk membantu. Namun, ia ikut tersengat listrik hingga tangannya terbakar dan terpental. Kerabat DA belum bisa dimintai keterangan karena masih shock dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Akta menambahkan, polisi tengah berkoordinasi dengan PT PLN untuk mencari solusi agar kejadian serupa tak lagi terjadi di masa depan. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan menjauhi zona berbahaya, terutama tempat yang terdapat saluran listrik bertegangan tinggi.
Lurah Wanasari, Kecamatan Cibitung, Sarkum menambahkan, berkaca dari peristiwa itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan gerak-gerik anak-anaknya saat bermain. Bangunan rumah yang berdekatan dengan kabel listrik bertegangan tinggi sebaiknya ditutup atau diberi pembatas agar tidak mudah dijangkau, terutama oleh anak-anak.
”Bagi warga saya, tolong diperhatikan keamanan anak-anak. Rumah tingkat itu banyak risiko. Apalagi jarak kabel listrik dengan rumah itu, kan, dekat sekali,” ujarnya.
Sarkum juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan izin mendirikan bangunan. Sebab, di kawasan yang melintas kabel listrik bertegangan tinggi seharusnya pembangunan rumah diatur agar tidak menjangkau atau dekat dengan saluran listrik bertegangan tinggi.