logo Kompas.id
MetropolitanLayanan Kependudukan Batasi...
Iklan

Layanan Kependudukan Batasi Antrean Pemohon

Di tengah pandemi Covid-19, warga tetap bisa mengakses layanan kependudukan. Protokol kesehatan diterapkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/54dNRLC5tzPStMrw9KruM0mHUJ0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fe2c54b9f-8c84-4df8-bd93-b7353110f7f9_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Sejumlah warga mengakses layanan kependudukan di Kelurahan Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (16/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kelurahan Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (16/6/2020), misalnya, membatasi warga yang mengantre di dalam ruangan sebanyak sepuluh orang. Tempat duduk diberi jarak dan warga wajib mengenakan masker. Siang itu, ada empat warga sedang mengantre.

Salah satunya adalah Zulfani (33). Warga RT 003 RW 012 ini ingin mengurus kartu keluarga (KK) baru karena KK lama hilang.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000