Komisi E Minta Dana Komitmen Formula E Ditarik dari Penyelenggara untuk Covid-19
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta menarik kembali 31 juta pound sterling dana APBD yang dipakai untuk membayar ”commitment fee” Formula E yang akhirnya ditunda.
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi E DPRD DKI Jakarta mendapati ada anggaran commitment fee Formula E total 31 juta pound sterling yang sudah dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi balapan ditunda. Pemprov DKI Jakarta diminta menarik kembali dana itu untuk digunakan optimal sebagai dana penanganan Covid-19.
Dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6/2020), terungkap, untuk balapan 6 Juni 2020 yang ditunda karena pandemi Covid-19 itu, Dispora DKI Jakarta sudah membayar 20 juta pound sterling.
Achmad Firdaus, Kepala Dispora DKI Jakarta, menerangkan, rincian pembayarannya, untuk termin 1 dilakukan 22 Agustus 2019 sebesar 10 juta pound sterling melalui dana talangan Bank DKI. Pembayaran termin 2 dilakukan 30 Desember 2019 sebesar 10 juta pound sterling melalui mekanisme APBD-P.
Kemudian, untuk balapan 2021 yang juga kembali belum jelas, Pemprov DKI Jakarta pun sudah membayar commitment fee. Pembayaran termin 1 dilakukan 26 Februari 2020 sebesar 11 juta pound sterling melalui mekanisme APBD. Untuk pembayaran termin 2 belum dilaksanakan karena anggaran termasuk dalam efisiensi.
Iman Satria, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, menegaskan, ada anggaran rakyat DKI Jakarta senilai 31 juta pound sterling yang tersimpan di rekening Formula E Operation (FEO). Sementara dengan kontrak yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan FEO—bahwa Jakarta akan menjadi tuan rumah balapan Formula E hingga 2024—ternyata biaya commitment fee itu naik 10 persen setiap tahunnya.
Rinciannya, pada 2020 untuk balapan 2021 Jakarta masih harus membayar lagi 11 juta pound sterling. Pada 2021 mesti membayar 24,2 juta pound sterling, pada 2022 mesti membayar 26,62 juta pound sterling, dan pada 2023 mesti membayar 29,282 juta pound sterling.
”Di sisi lain, saat ini kita memerlukan dana untuk penanganan Covid-19. Dengan adanya dana commitment fee yang balapannya ditunda, kita ingin anggaran itu ditarik kembali untuk penanganan Covid-19,” ucap Iman.
Upaya negosiasi
Muhammad Maulana, Direktur Proyek Formula E PT Jakarta Propertindo, dalam rapat kerja tersebut menjelaskan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tengah bernegosiasi dengan Formula E Operations, lembaga yang membidangi penyelenggaraan ajang balap Formula E. Negosiasi dilakukan untuk menarik kembali dana komitmen (commitment fee) senilai 31 juta pound sterling yang sudah dibayarkan Pemprov DKI kepada FEO pada 2019 dan 2020.
”Kami masih berdiskusi dan bernegosasi apakah bisa ditarik kembali atau tidak. Kami mencoba menarik keseluruhan (dana komitmen),” ujar Maulana.
Iman menambahkan, melihat situasi seperti saat ini, mesti dipikirkan cara untuk menarik uang itu kembali. ”Karena pemikiran kita, itu event-nya ditunda. Tapi, saya juga tidak yakin bakal segampang itu. Kalau kita di posisi mereka (FEO), uang juga ditahan, tidak mungkin uang kita bisa dikembalikan segampang itu,” ucap Iman.
Untuk itu, dengan upaya Komisi E meminta anggaran komitmen diminta kembali, perlu dipelajari dulu sejauh apa penaltinya, juga risiko-risikonya. Komisi E akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD supaya menggelar rapat badan anggaran dengan memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
”Karena itu kami pelajari dulu sejauh apa kalau ada penalti jika dana minta dikembalikan karena ini enggak gampang. Kami juga mau tanya kepada TAPD atau Jakpro, ini masih feasible (layak) atau tidak secara business to business,” kata Iman.
Balapan dibatalkan
Sementara itu, dalam rapat kerja tersebut juga terungkap, mayoritas anggota Komisi E meminta supaya balapan Formula E dibatalkan, bukan ditunda. Anggota Komisi E menilai pembatalan karena melihat perekonomian Jakarta belum stabil pada 2021, bahkan hingga 2023.
Merry Hotma, anggota Komisi E dari Fraksi PDI-P, menyatakan, Dispora dan Jakpro sebaiknya membatalkan ajang balapan mobil listrik itu. Tujuan penyelenggaraan balapan tesebut adalah untuk menarik wisatawan datang ke Jakarta.
Ia ragu penonton dari luar negeri, bahkan domestik, akan bisa datang ke Jakarta untuk menonton karena tengah ada wabah Covid-19. Tambahan lagi, pada 2021, ia memastikan Jakarta masih berjuang melawan Covid-19, sementara Jakarta baru akan merangkak perekonomiannya.
”Dampak sosial ekonomi Covid-19 ini tidak hanya sampai pada 2021. Namun, pada 2023 perekonomian kita baru merangkak. Saya yakin tujuan Formula E tidak akan tercapai sampai tahun 2023,” kata Merry.
Sementara itu, Oman Rohman Rakinda, anggota Komisi E dari Fraksi PAN, mendesak supaya balapan dibatalkan karena dana penyelenggaraan balapan dialokasikan dengan cara mengefisiensikan anggaran untuk program lain. Ia menegaskan, demi terselenggaranya balapan, dana APBD yang seharusnya untuk merehab 30 sekolah dan pembiayaan 21 puskesmas dinolkan.
”Padahal, dalam RPJMD, anggaran untuk rehabilitasi total sekolah itu ada. Sementara Formula E ini proyek prestisius yang saya belum melihat penghasilan domestik bruto (PDB) seperti apa yang akan dihasilkan. Kita drop saja,” ujar Oman.
Idris Ahmad, anggota Komisi E dari Fraksi PSI, juga mendesak supaya balapan dibatalkan. Ia malah mempertanyakan mengenai anggaran balapan yang justru diambilkan dari dana rakyat (APBD), sementara negara lain menggelar balapan dengan dana dari sponsor.
Iman menambahkan, Komisi E menginginkan balapan Formula E dibatalkan. ”Tapi, kan, kami harus mempelajari dulu konsekuensi dalam perjanjian itu (antara DKI Jakarta dan FEO). Makanya kami minta dievaluasi, nanti dipaparkan,” ujarnya.
Maulana menambahkan, terkait pembatalan tersebut, ia melihat tidak segampang itu. ”Kami, kan, sudah berkontrak, jadi kalau membatalkan begitu harus mendapat persetujuan kedua belah pihak. Enggak segampang itu membatalkan karena, kan, berkaitan dengan image Indonesia,” kata Maulana.