Aulia Kesuma mengotaki pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya. Perselisihan soal utang jadi salah satu pemicu.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·4 menit baca
Cara sadis Aulia Kesuma (35) mengakhiri hayat suami dan anak tirinya pada Agustus tahun lalu menyentak perhatian publik. Perselisihan akibat utang miliaran rupiah menjadi salah satu pemicu. ”Drama keluarga” ini berujung hukuman mati dari ketukan palu hakim. Sebab, Aulia terbukti mendalangi pembunuhan berencana.
”Satu, menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Dua, menjatuhkan terdakwa atas nama Aulia Kesuma dan terdakwa dua atas nama Geovanni Kelvin masing-masing dengan pidana mati,” ucap ketua majelis hakim, Yosdi, saat membacakan putusan pada Senin (16/6/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti diwartakan Kompas.com (Hukum Mati untuk Aulia Kesuma).
Suami Aulia bernama Edi Candra Purnama alias Pupung (54), sedangkan anak kandung Edi atau anak tiri Aulia bernama M Adi Pradana alias Dana (23). Adapun Kelvin merupakan anak Aulia. Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Kepolisian Resor Sukabumi, Polda Jawa Barat, mengungkap pembunuhan Pupung dan Dana tidak lama setelah kejadian.
Penyelidikan bermula ketika ada sebuah mobil terbakar di Sukabumi. Inspektur Jenderal Rudi Sufahriadi, Kepala Polda Jawa Barat, menuturkan, petugas Polres Sukabumi pun mencari data mobil yang terbakar. Mobil diketahui milik Pupung yang beralamat di Lebak Bulus. Dari penelusuran polisi, dugaan otak pembunuhan mengarah ke Aulia (Kompas, 28/8/2019). Penanganan kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Polisi kemudian mengetahui bahwa pembunuhan terjadi di rumah Edi, di Lebak Bulus, Jumat (23/8/2019) dan Sabtu (24/8/2019). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Argo Yuwono (sekarang Kepala Divisi Humas Polri berpangkat irjen), mengatakan, Edi tidak sadar setelah diberi jus bercampur obat tidur pada 23 Agustus malam. Dua orang bayaran Aulia berinisial A dan S lantas memegangi Edi, sedangkan Aulia membekap suaminya dengan handuk berlumur alkohol.
Setelah itu, ketiganya masuk kamar Dana. Ia juga tidak sadarkan diri akibat minum minuman keras yang diberi obat tidur. Kelvin membekap Dana, juga dengan handuk berlumur alkohol, dibantu ibunya yang memegangi kaki Dana.
Tubuh Pupung dan Dana yang sudah tidak bergerak lagi lantas dimasukkan ke dalam mobil yang dikemudikan Kelvin dan dibawa ke Sukabumi. Aulia turut serta dengan mobil berbeda. Keduanya tiba di Sukabumi pada 25 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00. Atas perintah Aulia, Kelvin mengguyurkan delapan botol bensin ke jasad korban. Kelvin menderita luka bakar karena ia masih duduk di dalam mobil saat menyalakan korek api untuk membakar jenazah.
Niat menguasai harta ditengarai menjadi pendorong kekejian Aulia. Saat itu, ia terlilit pinjaman Rp 10 miliar di dua bank dengan sistem bunga berjalan, yang digunakan untuk usaha makanan dan toko. Bunga bank mencapai Rp 20 juta per bulan. Aulia kelimpungan melunasinya.
Aulia berkali-kali membujuk Edi agar menjual aset tanah di Lebak Bulus, yang diperkirakan bernilai Rp 14 miliar. Dengan demikian, ia bisa melunasi utangnya yang memusingkan tadi. Namun, berkali-kali pula Edi menolak permintaan itu.
Merasa buntu, ide membunuh Edi dan Dana pun tercetus. ”Dia berkeyakinan kalau menghabisi suami dan anak tirinya, dia berhak atas harta benda itu sehingga itu yang membuatnya melakukan pembunuhan berencana,” kata Kombes Suyudi Ario Seto, saat itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Kompas, 3/9/2019).
Rencana pembunuhan yang berujung pembakaran jasad korban di mobil bukanlah yang pertama. Rencana pertama menggunakan cara mistis, yakni santet. Hal itu dilakukan setelah Aulia curhat kepada mantan asisten rumah tangganya. Namun, santet rupanya tidak mempan.
Rencana pembunuhan yang berujung pembakaran jasad korban di mobil bukanlah yang pertama. Rencana pertama menggunakan cara mistis, yakni santet. Hal itu dilakukan setelah Aulia curhat kepada mantan asisten rumah tangganya. Namun, santet rupanya tidak mempan.
Berikutnya, Aulia merencanakan pembunuhan suaminya dengan senjata api. Ia mencari eksekutor yang bersedia sekaligus mencari senjata api di Yogyakarta. Rencana ini pun gagal, padahal ia sudah mengeluarkan Rp 35 juta.
Eksekusi pun berjalan dengan rencana terakhir. Untuk strategi ini, Aulia menyewa empat orang asal Lampung dengan janji bayaran Rp 200 juta per eksekutor. Namun, hanya dua yang kemudian jadi terlibat, yakni A dan S.
Pembunuhan dirancang sejak 22 Agustus. Mereka berencana mengakhiri eksekusi dengan membakar jasad korban di rumah agar terlihat seperti korban kebakaran. Cara itu sempat berjalan, tetapi api tidak menghanguskan rumah karena para tetangga lebih dulu tahu sehingga kebakaran cepat dijinakkan. Itulah yang membuat para pelaku beralih ke cara membakar jenazah di dalam mobil.
Persiapan sedemikian rupa ternyata tidak lantas membuat Aulia mampu menghapus jejak kejahatannya. Polisi dengan segala teknik penyelidikan dan penyidikan membuat pertanggungjawaban mesti dijalani Aulia dan orang-orang yang terlibat. Aulia pun harus membayar nyawa suami dan anak tirinya dengan nyawanya.