Sekolah Mengantisipasi Lonjakan Kedatangan Orangtua pada PPDB Zonasi
Proses penerimaan siswa baru seharusnya total secara daring. Namun, masalah jaringan internet dan kemampuan orangtua calon siswa, terutama yang dari kalangan ekonomi lemah, menyulitkan mereka mengakses PPDB daring.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB di DKI Jakarta diupayakan bersifat daring bagi semua jenjang. Sekolah bertindak sebagai verifikator dokumen yang diunggah oleh orangtua. Meskipun begitu, sekolah tetap siaga menugaskan guru-guru piket guna mengantisipasi kedatangan orangtua ataupun wali murid yang membutuhkan bantuan.
Suasana di SDN Pondok Pinang 10 Pagi, Jakarta Selatan, pada hari Senin (15/6/2020) sepi. Di dalam ruang guru hanya ada beberapa guru yang duduk di meja masing-masing, bekerja dengan komputer. Mereka semua duduk berjarak 1 meter dan mengenakan masker. Hari ini merupakan hari pertama PPDB di Jakarta dan khusus jalur inklusif yang diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).
”Kami memiliki kuota 96 bangku bagi murid baru di kelas I,” kata Kepala Sekolah SDN Pondok Pinang 10 Pagi, Percaya Rahardjo. Jumlah itu dibagi menjadi tiga rombongan belajar (rombel) yang masing-masing terdiri dari 32 murid.
Ia memaparkan, di setiap rombel disediakan dua kursi untuk ABK. Tidak ada syarat jenis kebutuhan khususnya, sekolah hanya meminta ketika orangtua mendaftar disertai surat keterangan resmi dari psikolog mengenai verifikasi jenis kebutuhan calon murid tersebut.
Panitia PPDB SDN Pondok Pinang 10 Pagi Eko Mustopa mengungkapkan, untuk jalur inklusi, umumnya jumlah pendaftar sedikit. Pihak sekolah mengantisipasi akan ada banyak orangtua dan wali murid yang datang mulai 25 Juni karena hari itu PPDB untuk jalur zonasi dimulai.
”Di tahun-tahun sebelumnya saja, orangtua perlu dibantu, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang arahan pemerintah harus PPDB daring dari rumah masing-masing. Kami menduga justru di lapangan adalah kebalikannya. Orangtua makin banyak yang membutuhkan bimbingan,” tuturnya.
Di masa pandemi Covid-19, arahan pemerintah harus PPDB daring dari rumah masing-masing. Namun, kami menduga justru di lapangan adalah kebalikannya. Orangtua makin banyak yang membutuhkan bimbingan.
Jalur zonasi merupakan jalur yang menjadi harapan bagi para orangtua karena mereka mengincar anak bisa masuk sekolah berjarak terdekat dari rumah. Di Jakarta, zonasi untuk kelurahan diberi kuota 55 persen dari total murid baru. Masalahnya, SDN Pondok Pinang 10 Pagi terletak di wilayah perbatasan Kelurahan Pondok Pinang (Kecamatan Kebayoran Lama), Kelurahan Lebak Bulus (Kecamatan Cilandak), dan Kelurahan Bintaro (Kecamatan Pesanggrahan).
Setiap anak bisa mendaftar ke tiga sekolah negeri. Berkas, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat pertanggungjawaban, mutlak diunggah ke laman resmi PPDB Jakarta. Eko mengatakan, orangtua mengunggah berkas ke laman PPDB. Sekolah tujuan PPDB bertugas memeriksa berkas-berkas itu sesuai ketentuan.
Setelah itu, sistem komputer PPDB resmi menyusun ranking anak tersebut untuk diterima di sekolah. Penentunya adalah usia anak. Untuk SD, diutamakan siswa berusia 7 tahun. Jika ada yang berusia 6 tahun, boleh mendaftar dengan syarat ulang tahun yang keenam paling lama adalah 13 Juli 2020.
”Orangtua hendaknya rutin memantau laman PPDB untuk melihat pergeseran ranking anak. Kalau posisi anak semakin di bawah karena ada anak lain yang usianya lebih mendekati syarat masuk SD tujuan, orangtua segera mendaftar di sekolah lain,” ujar Eko.
Apabila di ketiga sekolah incaran anak tidak diterima, ada sistem PPDB susulan untuk mengisi bangku-bangku kosong yang tersisa. Seandainya di zona tersebut kuota SD negeri telah penuh, masih ada kesempatan mendaftar di SD lain di Jakarta karena setiap sekolah menyediakan kuota untuk anak yang memiliki nomor induk kependudukan Jakarta sebanyak 10 persen.
Sekolah menyiapkan kursi-kursi antrean yang disusun berjarak 1,5 meter di halaman. Para petugas keamanan juga diberi pengarahan memastikan orangtua tidak bergerombol dan harus memakai masker.
Eko menuturkan, sejak bulan Mei, panitia PPDB sudah membuat tutorial PPDB di media sosial. Tautannya kemudian dibagikan kepada guru-guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanank-kanak (TK) di sekitar SDN Pondok Pinang 10 Pagi. Mereka kemudian menyebarkan kepada para orangtua dan wali murid PAUD serta TK masing-masing.
”Demikian juga dengan komite sekolah. Mereka membantu panitia PPDB menyosialisasikan tutorial kepada teman dan saudara yang berminat memasukkan anaknya ke sekolah kami,” ucapnya.
Uswatun Hasanah, guru sekaligus panitia PPDB di SDN 06 Rawajati, Jakarta Selatan, mengutarakan, pihaknya juga telah membuat petunjuk PPDB. Akan tetapi, ia meyakini akan tetap banyak orangtua yang datang ke sekolah meminta tolong kepada panitia untuk mengunggahkan berkas. Hal ini karena mayoritas orangtua yang menyekolahkan anaknya ke SD itu berasal dari kalangan ekonomi lemah.
”Jangankan melek gawai elektronik. Punya telepon pintar atau kuota pulsa saja tidak, makanya kami harus terus stand-by di sekolah,” ujarnya.
Jangankan melek gawai elektronik. Orangtua dari kalangan ekonomi lemah punya telepon pintar atau kuota pulsa saja tidak, makanya kami harus terus stand-by di sekolah.
Sementara itu, di tingkat pemerintah pusat tengah dirancang Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pemelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19. Kementerian yang terlibat adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Materi arahan juga disediakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Komisi X DPR RI.
Data mengungkapkan bahwa 94 persen murid masih berada di zona merah, oranye, dan kuning. Oleh karena itu, mereka harus tetap belajar di rumah. Bagi 6 persen murid yang berada di zona hijau pun hanya SMA, SMK, madrasah aliyah, dan Kejar Paket C yang boleh kembali melakukan pemelajaran tatap muka secara langsung dengan protokol Covid-19 ketat.