Kesadaran Rendah Warga di Pasar Tradisional Tangerang
Sejauh ini penerapan protokol kesehatan di fasilitas publik, termasuk pasar tradisional, masih dalam tahap imbauan. Di lapangan, penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 ini amat longgar.
Oleh
I Gusti Agung Bagus Angga Putra
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Protokol kesehatan tidak dilaksanakan secara baik di sejumlah pasar tradisional di Tangerang Raya. Dari pantauan di beberapa pasar tradisional, kesadaran pedagang dan pengunjung menerapkan protokol kesehatan masih rendah
Di pintu masuk Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/6/2020), terpampang spanduk yang mewajibkan pengunjung mengenakan masker. Namun, di dalam pasar, pedagang dan pengunjung tidak melaksanakan hal tersebut.
Kerumunan di dalam pasar sulit dihindari. Pengelola pasar tidak merancang mekanisme agar tercipta jarak antara pengunjung dan pedagang. Kontak fisik dalam jarak yang amat dekat terlihat di setiap sudut pasar. Pengelola pasar telah menyiapkan wastafel agar pengunjung bisa mencuci tangan sebelum masuk pasar. Namun, sabun untuk mencuci tangan tidak diisi kembali meski telah habis.
”Bentuk pasar ini, kan, memang sudah tidak memungkinkan (diisi tanda untuk jaga jarak). Jadi, hanya kami beri tahu saja kepada pedagang. Kami juga tidak sejauh ini membayangkan kejadian seperti ini, jadi pasar ini tidak dirancang seperti itu (menerapkan protokol kesehatan),” kata Wiyono, Pelaksana Tugas Kepala Pasar Induk Tanah Tinggi, ketika dikonfirmasi.
Ginting (42), salah satu pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, mengatakan, kiosnya tidak menyediakan cairan pembersih tangan karena pengelola pasar telah menyiapkan wastafel. Ia mengakui belum ada penerapan protokol kesehatan selama pembatasan sosial berlangsung.
Hanya saja, kata dia, ada sekelompok Marinir yang setiap hari datang ke pasar menggunakan pengeras suara. Para Marinir itu selalu mengingatkan pengunjung dan pedagang tetap menjaga jarak dan mengenakan masker.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengancam akan menutup pasar apabila pedagang dan pembeli tidak mematuhi ketentuan menggunakan masker selama pembatasan sosial berskala bBesar berlangsung. ”Kalau para pedagang dan pembelinya masih enggak mau ikut aturan, lebih baik pasarnya ditutup,” ujar Arief.
Kalau para pedagang dan pembelinya masih enggak mau ikut aturan, lebih baik pasarnya ditutup.
Di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Banten, suasananya tidak jauh berbeda dengan Pasar Induk Tanah Tinggi. Meski ada kewajiban mengenakan masker bagi pengunjung dan pedagang pasar, aturan itu tidak dipatuhi.
Banyak pedagang dan pengunjung yang tetap bebas keluar masuk pasar tanpa mengenakan masker. Selain itu, pengelola pasar juga tidak mengatur agar tercipta jarak antara pembeli dan pedagang. Di pintu masuk tidak ada petugas yang berjaga untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung.
Anggota staf pengelola Pasar Serpong, Budi Uripo, mengatakan, pihaknya terus mengimbau pedagang dan pengunjung menerapkan protokol kesehatan melalui pengeras suara. ”Untuk pemasangan tanda di lantai agar pembeli dan pedagang tetap menjaga jarak memang belum,” katanya.
Ada 1.074 pedagang di Pasar Serpong. Pada 21 April 2020, Dinas Kesehatan Banten melaksanakan tes cepat bagi pedagang. Sebanyak 500 alat tes disiapkan. Namun, karena keterbatasan tenaga kesehatan ditambah tak semua pedagang buka, tes cepat hanya diikuti kurang dari 300 pedagang.