Ganjil genap operasional pasar di Ibu Kota membuat aktivitas pasar lebih tertata. Namun ganjil genap tak serta-merta menciptakan jaga jarak fisik.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
·3 menit baca
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Salah satu akses masuk Pasar Palmerah di Gelora, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020). Protokol kesehatan lebih ketat seiring pemberlakuan ganjil genap operasional pasar untuk memutus rantai penularan Covid-19 di pasar.
JAKARTA, KOMPAS — Ganjil genap operasional pasar di DKI Jakarta mulai berlaku Senin (15/6/2020). Pengabaian pada protokol kesehatan masih terjadi seiring berlakunya kebijakan tersebut.
Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya DKI Jakarta mengatur pedagang berjualan dengan sistem ganjil genap sesuai nomor kios dan tanggal kalender karena temuan 52 pedagang pasar positif Covid-19. Melalui kebijakan itu diharapkan aktivitas pasar hanya berlangsung 50 persen.
Seiring kebijakan itu, aktivitas pasar menjadi lebih tertata. Pada akses masuk Pasar Palmerah, Gelora, Jakarta Pusat, ditempatkan tempat cuci tangan atau bilik disinfeksi. Sementara pada area parkir dipasang garis polisi untuk membatasi jumlah kendaraan yang parkir.
Setidaknya ada tiga spanduk pengumuman berlakunya ganjil genap di titik berbeda. Isinya antara lain ganjil genap berlangsung sampai berakhirnya masa transisi, pedagang dengan tempat usaha lebih dari satu atau digabungkan wajib buka bergantian, dan operasional pasar berlangsung hingga pukul 14.00.
Lapak pedagang dengan angka ganjil menandakan operasional hanya pada tanggal ganjil di Pasar Palmerah, Gelora, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020).
Pada tembok toko ditempeli stiker bertuliskan ganjil genap. Adapun pada area lapak diberi angka ganjil genap dengan cat semprot warna putih. Ian (43), pedagang pakaian, mengatakan, sosialisasi kebijakan sudah berlangsung sejak Sabtu (13/6/2020) oleh pengelola pasar.
”Kami diimbau agar lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan karena ada temuan pedagang pasar positif Covid-19,” ujar Ian.
Namun kerumunan masih terjadi sehingga jaga jarak sulit terwujud. Di antara kerumuman itu ada saja warga yang tidak mengenakan masker dan posisi masker tidak menutup hidung justru menutup dagu dan leher.
Padahal, masker dan jaga jarak bertujuan mencegah paparan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dari droplet atau cairan. Cairan itu keluar dari hidung dan mulut antara lain saat bersin, batuk, dan berbicara.
Suasana Pasar Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (15/6/2020). Akses masuk pasar dibatasi melalui pintu tertentu sehingga tidak terjadi kerumunan.
Menurut Lurah Gelora Nurul Huda, teknis pengawasan diatur pengelola pasar. Sementara itu, kelurahan melalui perangkat terkait dalam tiga pilar membantu pengawasan protokol kesehatan.
Ketatnya protokol kesehatan juga berlangsung di Pasar Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Akses masuknya dibatasi hanya melalui bagian depan dan belakang. Adapun pada bagian samping dipasangi garis polisi.
Andri (40), pedagang sembako, mengatakan, protokol kesehatan berlangsung lebih ketat pada hari ini. Pedagang hanya buka sampai pukul 12.00 dan membereskan kiosnya hingga pukul 14.00. ”Benar-benar ketat hari ini. Padahal, sebelumnya biasa saja,” ujar Andri.
Kali ini petugas gabungan dari satuan polisi pamong praja, Polri, dan TNI rutin berkeliling mengecek aktivitas pasar. Mereka yang berkerumun dan tidak mengenakan masker akan ditegur hingga diberi peringatan.
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Spanduk informasi ganjil genap di Pasar Palmerah, Gelora, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020). Ganjil genap bertujuan membatasi aktivitas pasar hingga 50 persen.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin memastikan akan ada petugas yang melakukan pengawasan. Jika ada pedagang yang membuka kios tidak sesuai aturan, akan dikenai sanksi berupa teguran dan diminta tutup.
”Saya minta kesadaran. Sanksi pasti ada, kalau tidak mengikuti, nanti kiosnya kami tutup,” kata Arief saat meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.