Siap-siap, Senin Ini Mal dan Taman Mulai Dibuka Lagi
Pembukaan harus bisa memastikan adanya jaga jarak untuk cegah persebaran virus korona. Adapun MRT Jakarta menyiapkan ruang isolasi bagi penumpang yang sakit.
Sesuai kebijakan yang disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai Senin (15/6/2020) pusat perbelanjaan, pasar, hingga tempat kegiatan masyarakat dibuka bertahap. Operator angkutan umum merespons dengan menyiapkan protokol kesehatan lebih ketat.
Seperti yang dijelaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada paparan evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga dan menjelang penerapan masa transisi, Kamis (4/6/2020), untuk pembukaan pusat perbelanjaan serta pasar nonpangan dimulai Senin besok. Pembukaan kegiatan warga DKI Jakarta itu merupakan bagian dari pembukaan kegiatan yang diatur secara bertahap.
Merespons adanya pembukaan kegiatan secara bertahap itu, Perumda Pasar Jaya, BUMD Pemprov DKI Jakarta yang mengelola 150-an pasar di DKI Jakarta, menerapkan protokol ketat kesehatan di pasar serta berencana terus menggelar tes cepat dan uji usap tenggorokan kepada pedagang. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mendukung adanya pelaksanaan tes itu untuk menjaga dan memastikan pasar tradisional itu aman dari Covid-19.
Reynaldi Sarijowan, Ketua Bidang Infokom DPP Ikappi, Jumat (12/6/2020), menjelaskan, terkait upaya penyelenggaraan tes cepat dan uji usap kepada pedagang pasar oleh Perumda Pasar Jaya bagi pedagang pasar di DKI Jakarta, tentu saja Ikappi mendukung. Meski di lapangan terdengar banyak informasi adanya penolakan pedagang pasar akan tes tersebut.
”Kami menyarankan Perumda Pasar Jaya untuk mengajak kelompok-kelompok atau paguyuban pedagang di pasar-pasar di lingkungan Perumda Pasar Jaya duduk bersama dan berdialog dari hati ke hati mengenai permasalahan itu. Bukan hanya dialog, melainkan juga sekaligus sebagai sosialisasi,” kata Sarijowan.
Dalam pandangan Ikappi, kata Sarijowan, pengunjung pasar mesti bisa diyakinkan, pasar tradisional itu aman dari Covid-19 karena pasar sebagai tempat distribusi pangan. Apabila Pasar Jaya hendak menerapkan tes cepat bagi pedagang, Ikappi akan mendukung.
Namun, Ikappi juga meminta Pasar Jaya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di area pasar, mulai dari pengecekam suhu tubuh, pemakaian masker, kios diberikan sekat plastik untuk membatasi interaksi pedagang dan pembeli, penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, juga jaga jarak.
Seperti diketahui, dalam konferensi pers daring, Kamis (11/6/2020), Arief Nasrudin selaku Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, menjelaskan, Pasar Jaya sudah melakukan tes cepat kepada 1.418 pedagang di 19 pasar. Hasilnya ada 52 orang yang terdiri dari 47 pedagang dan 5 warga luar pasar yang positif.
Untuk menjaga supaya pasar tetap aman dan sehat, Pasar Jaya bermaksud menggelar tes serupa kepada pedagang di pasar lainnya yang ada di bawah pengelolaan Pasar Jaya. ”Ini kami sedang menyeleksi pasar-pasar mana saja yang akan kami lakukan tes cepat dan uji usap itu,” kata Arief.
Apabila dari hasil tes itu ditemukan ada kasus positif, pasar di mana pedagangnya dites akan ditutup selama tiga hari. Perumda Pasar Jaya akan melakukan sterilisasi dan disinfektan di pasar tersebut.
Sarijowan menambahkan, untuk langkah-langkah pencegahan persebaran itu, Perumda Pasar Jaya harus terus-menerus melakukan sosialisasi dan turun ke pasar.
Adapun selain pusat perbelanjaan dan pasar nonpangan, mulai Senin (15/6/2020), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan kembali membuka ruang terbuka hijau (RTH) untuk publik secara bertahap. Seperti diketahui sebelumnya, seluruh RTH, termasuk Taman Marga Satwa Ragunan, ditutup penggunaannya untuk masyarakat umum, serta pembatasan bagi peziarah di tempat pemakaman umum, sejak 13 Maret 2020.
Pembukaan kembali RTH ini juga menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. Sejumlah ketentuan dalam penggunaan RTH pada saat PSBB masa transisi tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2020.
”Pembukaan RTH pada fase awal ini akan terus dilakukan evaluasi dan memperhatikan perkembangan dari penyebaran COVID-19. Apabila keadaan menjadi lebih baik, akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Namun, bila keadaan memburuk, RTH dapat ditutup kembali,” ujar Suzi Marsitawati, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Apabila keadaan menjadi lebih baik, akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Namun, bila keadaan memburuk, RTH dapat ditutup kembali.
Baca juga: Pahlawan Penyelamat Itu Bernama Taman Kota
Adapun RTH yang menjadi pengelolaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terdiri dari taman, jalur hijau, hutan kota, tempat pemakaman umum, kebun bibit, dan Taman Marga Satwa Ragunan milik Pemprov DKI Jakarta.
Hariadi Wibisono, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, secara terpisah, menjelaskan, kebijakan pelonggaran kegiatan di pusat perbelanjaan ataupun tempat rekreasi itu seharusnya dilakukan bertahap, yaitu dimulai dari tempat yang tingkat risikonya paling kecil.
”DKI itu, kan, sudah bagus penurunan kasusnya, tetapi belum sampai ke tingkat yang relatif aman menurut indikator yang disusun WHO,” katanya.
Untuk itu, Hariadi mengatakan, seharusnya pelonggaran itu harus dipertimbangkan matang-matang. ”Apakah sudah waktunya atau belum? Kalau belum, ya baiknya ditunda,” ujarnya.
Pelonggaran bertahap, Hariadi menerangkan, berhubungan dengan tingkat risiko. Artinya, pelonggaran dimulai dari kegiatan yang risikonya paling kecil. Ia mencontohkan pusat perbelanjaan karena di sana adalah tempat yang mudah diberlakukan protokol kesehatan hingga pengaturan kapasitas pengunjung demi jaga jarak.
Kalau pasar tradisional, ia melihat itu adalah tempat yang risikonya tinggi karena susah dilakukan jaga jarak. Seharusnya pasar tradisional itu ditutup dulu.
Namun, ia juga menyadari adanya masyarakat yang sulit diberi tahu. Di sini adalah peran kepala daerah, wali kota, hingga perangkat pemerintah terkecil dan tokoh masyarakat untuk terus-menerus memberi tahu masyarakat.
Yang terpenting, untuk pembukaan atau pelonggaran itu harus bisa dipastikan bisa dilakukan social distancing dan physical distancing. Kalau itu tidak bisa dilakukan, tingkat risikonya akan tinggi dan sebaiknya dihindari pelonggaran di tempat kegiatan tersebut.
Baca juga: Mal di Depok Belum Dibuka, Tunggu Evaluasi Hari Ini
Protokol kesehatan
Terkait pembukaan kembali tempat-tempat kegiatan masyarakat itu, PT MRT Jakarta merespons dengan menyiapkan dan menerapkan secara ketat, bahkan menyiapkan ruang isolasi untuk penumpang yang sakit.
William P Sabandar, Direktur Utama PT MRT Jakarta, secara terpisah, menjelaskan, MRT Jakarta mulai menyiapkan ruang isolasi untuk penumpang sakit di 13 stasiun MRT. Upaya itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada masa PSBB transisi.
Sesuai protokol kesehatan MRT, setiap penumpang yang hendak masuk area stasiun akan dicek suhu badannya. Jika ada penumpang yang ternyata lolos dari pemeriksaan thermal scanner ternyata sakit atau ada indikasi yang menunjukkan Covid-19, mereka akan segara diarahkan ke ruang isolasi.
Adapun untuk proses evakuasi penumpang, petugas MRT Jakarta sudah melakukan simulasi. Jika nantinya ada ditemukan penumpang yang sakit ataupun tidak sadarkan diri, akan ada penanganan dari tim medis yang berjaga di ruang isolasi itu.
William lebih jauh menjelaskan, dengan penyediaan ruang isolasi itu, MRT Jakarta ingin menunjukkan kepada masyarakat, MRT sebagai operator angkutan berbasis rel serius memastikan fasilitas publik seperti MRT aman dari penyebaran Covid-19.
Selain ruang isolasi, MRT juga menerapkan protokol kesehatan ketat bagi pengguna, yaitu penggunaan masker, cuci tangan, membersihkan tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak di luar stasiun, saat di depan gerbang pembayaran, juga saat antre di peron. MRT juga mengimbau pengunjung tidak berbicara di dalam kereta. Untuk penumpang berdiri, di lantai kereta sudah disiapkan tanda-tanda yang bisa diikuti. Peraturan ketat tentang protokol kesehatan juga diberlakukan di Transjakarta, LRT Jakarta, dan KRL.