Hasrat untuk berolahraga menguat setelah dua bulan berada dalam pembatasan sosial berskala besar selama pandemi Covid-19. Namun, apalah arti semua itu tanpa masker dan jaga jarak tidak dilakukan.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keramaian di ruang publik berpotensi menimbulkan kluster penyebaran kasus positif Covid-19 baru. Sebab, protokol kesehatan dan pengawasan tidak cukup tanpa kedisiplinan diri setiap orang.
Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, ramai oleh warga yang rindu berolahraga, Sabtu (13/6/2020). Mulai dari anak-anak hingga orang tua, sendiri maupun berpasangan, berduyun-duyun ke sana meskipun masih buka secara terbatas mulai pukul 05.00 hingga pukul 18.00.
Sejak dari area gerbang masuk sudah ada pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas keamanan. Ada tiga lajur pemeriksaan, masing-masing untuk pejalan kaki dan pesepeda, pengemudi sepeda motor, dan pengemudi mobil.
Pintu masuk menuju area stadion pun diatur hanya melalui titik tertentu untuk mengontrol pergerakan warga. Pada area masuk disediakan tempat cuci tangan serta plang dan papan peringatan protokol kesehatan. Tertera wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal 2 meter, dan larangan membawa sepeda dan skateboard ke area stadion madya.
Petugas jaga berdiri di pintu masuk dan berpatroli mengecek penerapan protokol kesehatan. Mereka memperingatkan warga untuk patuh pada ketentuan. Bahkan, melalui pengeras suara, diimbau berulang-ulang untuk mengenakan masker, jaga jarak minimal 2 meter, tidak berkerumum, dan mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang sudah disediakan.
Namun, protokol kesehatan dan pengawasannya ambyar karena ada saja kerumunan mulai dari taman hingga seputaran area stadion. Mulai dari olahraga berkelompok hingga duduk lesehan, semua tanpa jarak fisik dan melepas masker.
”Kepada pengunjung di area minimarket untuk tidak duduk berdekat-dekatan. Jaga jarak minimal 2 meter untuk keselamatan diri dari paparan Covid-19,” ujar seorang petugas melalui pengeras suara. Itu hanya salah satu contoh peringatan dari pengelola kawasan.
Pemandangan tersebut lumrah dijumpai di banyak titik sepanjang mengitari salah kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno. Muhammad Bahdrudin (24), warga Tanah Kusir, Jakarta Selatan, tidak mengenakan masker saat berlari supaya pernapasannya lebih lancar. ”Pas lari, masker diturunin supaya pernapasan lancar. Kalau istirahat, maskernya saya pakai lagi,” ujar Bahdrudin.
Ia berolahraga bersama dua rekan kerjanya sejak pukul 07.00. Mereka berlari mengitari stadion utama beberapa kali sebelum beristirahat di dekat pagar pembatas. Tidak ada jarak fisik di antara ketiganya. Bahkan, salah satunya tidak mengenakan masker.
Alfian (19) dari Rawamangun, Jakarta Timur, juga tidak mengenakan masker saat berolahraga karena mengganggu pernapasan. ”Ada Covid-19 harus rutin olahraga dan kena sinar matahari,” kata Alfian. Ia berusaha untuk menjaga diri sendiri dan patuh pada protokol kesehatan meskipun terkadang lupa dalam menerapkannya.
Dokter spesialis olahraga dari Slim+Health Sports Therapy, Michael Triangto, pada Minggu (7/6/2020), mengatakan, orang yang merasa bosan dan terpaksa harus berolahraga di luar ruangan perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama, olahraga harus dilakukan secara mandiri dengan menjaga jarak dan wajib mengenakan masker. ”Dengan begitu, kita tidak bisa dengan mudah berbicara dengan orang lain,” ujarnya.
Selain itu, warga yang berolahraga di luar ruangan juga dapat menggunakan kacamata goggle seperti halnya sedang berenang. Dengan menggunakan kacamata dan masker, semua akses masuk virus, yakni mulut, hidung, dan mata, dapat terlindungi dengan baik.
Setelah berolahraga, warga diimbau segera masuk ke kamar mandi dan membersihkan seluruh badan. ”Jangan duduk di sofa, beristirahat, menggendong anak, atau melakukan kegiatan lain setelah berolahraga. Kita tidak pernah tahu ada droplet yang menempel di tubuh kita,” lanjutnya.
Meski begitu, Michael tetap merekomendasikan warga untuk berolahraga di dalam rumah karena lebih ringkas. Hal tersebut tentu untuk menghindari sejumlah protokol kesehatan yang cenderung merepotkan jika berolahraga di luar ruangan.
Kedisiplinan diri juga menjadi perhatian seiring dengan pembukaan fasilitas umum lain, seperti taman. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka 16 ruang terbuka hijau. Pembukaan kembali diikuti sejumlah protokol kesehatan. Salah satunya, pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas normal.