Bahaya Narkoba Beradaptasi dengan Situasi, Termasuk Saat Pandemi
Laporan Polda Metro Jaya, setiap hari selama pandemi Covid-19, ada 15-20 kasus narkoba diungkap polisi.
Oleh
Aguido Adri
·6 menit baca
Mendekati peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni, Badan Narkotika Nasional mengingatkan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Di tengah pandemi Covid-19, transaksi jual beli narkoba terus terjadi, tidak hanya melalui orang ke orang atau melalui kurir, tetapi juga melalui jasa pengiriman barang hingga ojek daring.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko mengatakan, kebijakan penguncian wilayah (lockdown) di sejumlah negara tidak berarti memutus peredaran narkoba masuk ke Indonesia. Tidak seperti sebelumnya, peredaraan narkoba yang banyak menggunakan kurir, saat ini pada masa pandemi Covid-19 global, bandar dan sindikat mengunakan jasa pengiriman barang. Peredaran narkoba pun beradaptasi dengan situasi.
”Teknologi informasi membantu peredaran narkotika. Perlu diingat, narkoba masih mengintai kita meski dalam masa pandemi ini. Untuk mengelabui petugas, bandar menyelipkan narkoba ke barang atau jasa ekspedisi dan pengiriman. Kita harus tetap waspada bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa,” kata Heru, setelah konfrensi pers daring menjelang Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Jumat (12/6/2020).
Transaksi narkoba (NPS) paling banyak dilakukan melalui jasa pengiriman barang atau melalui ojek daring.
Terkait jasa pengiriman, BNN bersama TNI-Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan negara tetangga tetap terus berupaya menjaga daerah-daerah perbatasan dari peredaran narkoba. Tak hanya itu, BNN juga mengandeng aplikator ojek daring, kantor pos, dan perusahaan jasa lainnya untuk memantau secara ketat regulasi pengiriman barang, terutama yang mencurigakan.
Deputi Pencegahan BNN Inspektur Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan, keadaan geografis Indonesia yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia masih darurat narkoba.
”Narkoba 80 persen diselundupkan melalui jalur laut. Para pengedar menggunakan kapal kontainer dan di tengah laut berhenti dan dibawa oleh kapal kecil. Oleh karena itu harus dilakukan usaha pengurangan permintaan dan menghambat pasokannya,” kata Anjan.
Anjan mengatakan, ancaman baru narkoba saat ini adalah NPS (new psychoactive substances) atau narkoba jenis baru dan narkoba sintetis. NPS ini efeknya 13 kali lebih membahayakan dari narkoba biasa. Saat ini sudah ada 896 jenis NPS yang beredar dan 76 di antaranya sudah masuk ke Indonesia.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari melanjutkan, dari beberapa pengungkapan kasus, transaksi narkoba (NPS) paling banyak dilakukan melalui jasa pengiriman barang atau melalui ojek daring. Transaksi NPS melalui jasa pengiriman sering kali tidak terdeteksi karena banyak yang tidak mengetahui jenis narkoba baru tersebut.
”Narkoba jenis ganja dan sabu jarang melalui jasa pengiriman atau ojek daring karena pasti ketahuan. Sementara yang NPS banyak yang belum kenal, makanya sering lolos dari pemantauan,” kata Arman.
Menurut dia, aplikator atau jasa pengiriman tidak akan curiga jika melihat NPS dalam bentuk rokok elektrik. Jenis NPS lainnya yang tidak dicurigai dan sering lolos adalah tembakau gorila.
”Bahan dasar tembakau gorila ini ada yang cair, jadi kalau mau transaksi daring kemungkinan tidak dicurigai. Biasanya cairan itu dicampur tembakau biasa. Ada pula NPS jenis flakka,” kata Arman.
Oleh karena itu, NPS sering melalui transaksi jasa pengiriman barang atau ojek daring. Apalagi di masa pandemi Covid-19, bandar memanfaatkan situasi untuk mengedarkan NPS.
”Pandemi Covid-19 ini tentu berbahaya. Begitu pula narkoba juga sudah menjadi pandemi. Kita tetap harus waspada. Bandar menfaatkan situasi melalui pengiriman bahan dasar narkoba dengan menyusupkannya ke produk pangan dan kesehatan untuk penanggulangan Covid-19,” kata Arman.
Country Manager United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia Collie Brown menyampaikan, Covid-19 tidak berdampak signfikan terhadap peredaran narkoba sintetis di kawasan Asia Timur dan Tenggara.
”Aksi penyelundupan narkoba berjalan seperti biasa karena fleksibilitas kelompok kejahatan terorganisasi dalam menjalankan operasinya, kedekatan secara geografis dengan negara penghasil prekursor (zat atau bahan dasar kimia pembuat narkoba), penyeberangan dan perdagangan secara langsung melalui perbatasan gelap,” kata Collie Brown dari keterangan tertulis di laman BNN.
Selain itu, kata Collie, pengungkapan kasus sabu di Asia Timur dan Tenggara terus meningkat dari tahun ke tahun. Banyaknya pasokan telah menyebabkan harga sabu menjadi semakin murah. Namun, di sisi lain, tingkat kemurnian sabu di Asia Tenggara tetap tinggi, bahkan semakin meningkat.
Hal ini tentu harus diwaspadai karena dengan kualitas yang tinggi, tetapi harga yang semakin murah dapat meningkatkan keterjangkauan dan ancaman pada saat yang bersamaan.
Berdasarkan data BNN, selama tahun 2019, 33.371 kasus telah terungkap dengan 42.649 tersangka. Adapun jumlah barang bukti narkoba jenis ganja 112,2 ton, sabu 5,01, ekstasi 1,3 juta butir, dan PCC 1,65 juta butir yang disita.
Sementara berdasarkan laporan Polda Metro Jaya, setiap hari selama pandemi Covid-19, ada 15 sampai 20 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Terkini, polisi kembali menggagalkan penyelundupan 336 kilogram ganja kering dari Aceh.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, ganja kering seberat 336 kilogram (kg) yang diselundupkan melalui kargo pesawat itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Untuk mengelabui petugas, ganja itu dimasukkan dalam satu set sofa berisi 7 koli.
Konser amal
Bahaya narkoba di Indonesia inilah yang akan menjadi peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada 26 Juni mendatang sebagai upaya bersama melawan dan mengatakan tidak untuk narkoba.
”Peringatan HANI 2020, sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap wabah narkoba yang di dunia termasuk di Indonesia. Pada tahun ini peringatan HANI berbeda karena wabah pandemi Covid-19. Kita akan lakukan hari narkotika dengan cara virtual,” kata Heru.
Dalam peringatan tersebut, akan ada konser amal pada 27 Juni malam di BNN oleh grup band Slank. Acara ini terselenggara berkat kerja sama Kompas TV, Pos Kota, dan kitabisa.com.
”Kami akan launching tag line, Hidup 100 Persen. Konser Amal Slank akan ditayangkan Kompas TV juga untuk mengumpulkan dana bagi warga terdampak Covid-19. Mari kita nonton, nyanyi, dan nyumbang bareng,” kata Heru.
Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi mengatakan, Kompas TV mempunyai misi kemanusian, terutama dalam kondisi pandemi saat ini. Oleh karena itu, kegiatan BNN perlu mendapat dukungan.
”Kami menerima atau mengajak pihak yang memiliki ketertarikan dan perhatian untuk menjadi bagian untuk menolong, memberi, meringankan beban, dan bergotong royong pada masa pandemi. Upaya pemberantasan narkoba dan membantu di tengah Covid-19 oleh BNN perlu dukungan,” kata Rosi.
Bassis grup Band Slank, Ivan Kurniawan Arifin atau akrab disapa Ivanka, mengatakan, ia merasa terhormat menjadi bagian aksi nyata dalam pemberantasan narkoba. ”Dalam kolaborasi ini, kami ingin mengajak semua pihak di tengah masa pendemi ikut memerangi narkoba, sekaligus membantu sesama yang terdampak pandemi Covid-19. Kita harus tetap semangat, peduli, dan saling bergotong royong. Dalam kondisi saat kita harus tetap sehat dan hidup 100 persen tanpa narkoba,” katanya.
Untuk menyukseskan Konser Slank #HIDUP100%, kita dapat membantu mereka yang terdampak Covid-19 melalui laman https://bit.ly/hidup100persen dengan cara, klik ”Donasi Sekarang”.