logo Kompas.id
MetropolitanPelonggaran PSBB di Kota...
Iklan

Pelonggaran PSBB di Kota Bekasi Mensyaratkan Pengawasan Ketat

Meski kasus positif Covid-19 terus menurun, kebijakan pelonggaran PSBB di Kota Bekasi masih perlu terus diawasi dan penjagaan ketat sesuai protokol kesehatan.

Oleh
Aguido Adri
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q8XIXGKrvGuQL8KFzbEaLIMClrw=/1024x705/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F965cd8e8-f830-421c-b339-a831179632e5_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Penumpang komuter menunggu keberangkatan KRL di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2020) pukul 06.02. PT Kereta Commuter Indonesia menyiapkan petugas dan marka di stasiun ataupun di dalam KRL sebagai pedoman bersama dalam menjaga jarak.

BEKASI, KOMPAS — Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi melonggarkan atau merelaksasi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB berdasarkan hasil analisis tim epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Meski menunjukan hasil baik, Pemkot Bekasi tetap perlu melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi lonjakan kasus.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (10/6/2020), mengatakan, berdasarkan hasil analisis tim epidemiologi FKM UI, Kota Bekasi bisa melakukan relaksasi atau pelonggaran pada pelaksanaan PSBB. Kajian Mei 2020, angka reproduksi (Rt) tingkat penularan awal virus korona baru penyebab Covid-19 di Kota Bekasi saat ini 0,91. Angka ini turun drastis dari angka sebelumnya yang mencapai Rt 9 pada April 2020.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000