Transisi Tak Berarti Pasti Normal Baru Segera Terwujud
Di masa adaptasi normal baru, sebaran zona merah Covid-19 di Kota Bekasi bertambah. Kepatuhan warga dan pengawasan ketat aparat dibutuhkan agar masa adaptasi berjalan lancar. Normal baru mungkin masih lama terwujud.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
KOMPAS/STEFANUS ATO
Suasana aktivitas warga di Mal Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2020) sore.
Sebaran kelurahan zona merah di Kota Bekasi, Jawa Barat, meningkat dari 6 kelurahan pada akhir Mei 2020 menjadi 14 kelurahan pada Senin (8/6/2020) di masa adaptasi normal baru. Situasi ini menujukkan kalau tanpa kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan dan ada pengawasan ketat dari pemerintah, adaptasi menuju normal baru belum tentu berhasil. Adaptasi merupakan masa transisi untuk melihat kelayakan penerapan normal baru.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, bertambahnya sebaran kelurahan zona merah (ada pasien Covid-19) di Kota Bekasi tidak terlepas dari tes cepat masif dan penelusuran hingga ke permukiman warga di tingkat kelurahan. Dari tes itu, diketahui pola penularan selama masa adaptasi normal baru bergeser ke penularan dalam keluarga.
”Ada kasus baru tidak apa-apa karena kami cari terus, bukan diam. Sampai hari ini, RW yang merah itu ada di 17 RW dan kelurahan zona merah agak tersebar sekarang, ada 14 kelurahan,” kata Rahmat, Senin (8/6/2020), di Kota Bekasi.
Dari catatan Kompas, jumlah kelurahan zona merah di Kota Bekasi tinggal enam kelurahan dari total 56 kelurahan di Kota Bekasi pada 29 Mei 2020. Berkurangnya jumlah kelurahan zona merah itu kemudian direspons pemerintah daerah setempat untuk mengizinkan warga di kelurahan zona hijau menggelar shalat Jumat di masjid untuk pertama kali setelah hampir tiga bulan terpaksa shalat di rumah akibat pandemi Covid-19.
Kompas/AGUS SUSANTO
Foto udara jemaah shalat Jumat di luar Masjid Agung Al-Barkah, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/6/2020). Shalat Jumat digelar dengan protokol ketat pencegahan Covid-19 dan hanya diikuti terbatas oleh warga yang bermukim di sekitar masjid.
Penurunan kelurahan zona merah itu sejalan dengan terus berkurangnya pasien positif Covid-19 hingga tinggal 12 orang pada akhir Mei 2020. Namun, berdasarkan data dari laman corona.bekasikota.go.id, yang diakses pada Senin (8/6/2020) sore, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi yang masih dirawat kembali meningkat menjadi 31 kasus. Adapun jumlah kasus Covid-19 yang sembuh 266 orang dan kasus meninggal akibat Covid-19 sebanyak 33 orang.
Meski ada kasus baru, kata Rahmat, tren penularan kasus Covid-19 di Kota Bekasi melemah dan melandai lantaran sejak 27 Mei sampai 7 Juni 2020 tidak ada lagi kasus orang meninggal dunia akibat Covid-19. Angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di daerah itu juga terus bertambah.
Dari temuan Pemerintah Kota Bekasi, kasus baru yang ditemukan pemerintah daerah setempat polanya bergeser menjadi penularan di dalam keluarga. Artinya, satu orang dalam satu rumah yang tertular hanya menularkan kepada orang lain yang tinggal bersamaan dalam rumah itu.
Kasus baru yang ditemukan pemerintah daerah setempat polanya bergeser menjadi penularan di dalam keluarga. Artinya, satu orang dalam satu rumah yang tertular hanya menularkan kepada orang lain yang tinggal bersamaan dalam rumah itu.
Sejauh ini, kata Rahmat, angka reproduksi (R0) Covid-19 di daerah itu juga masih berada di bawah angka 1. Mereka yang terjangkit Covid-19 juga hanya dengan menjalani isolasi mandiri di rumah dapat sembuh dalam jangka waktu tak lebih dari enam hari.
Pemkot Bekasi masih akan terus melakukan tes cepat dan tes PCR selama Kota Bekasi belum bersih dari virus korona penyebab Covid-19. Hingga saat ini, jumlah keseluruhan warga yang mengikuti tes cepat sebanyak 27.000 orang. Sementara mereka yang mendapat kesempatan tes PCR sekitar 22.000 orang.
Penularan dari luar
Pengamat sosial dari Institute Bisnis Muhammadiyah Kota Bekasi, Hamluddin, mengatakan, tren peningkatan kasus Covid-19 dan sebaran wilayah zona merah jadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melangkah ke masa normal baru atau kembali ke masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, saat kampanye normal baru digaungkan pemerintah, sebagian masyarakat beranggapan sudah bebas beraktivitas di luar rumah dan melonggarkan kehati-hatian pada protokol pencegahan Covid-19.
”Sekarang kita tidak bisa mengatakan sudah pasti akan melakukan normal baru. Masa transisi itu untuk melihat normal baru layak diberlakukan atau tidak. Kalau trennya terus naik, berarti belum layak karena masyarakat kita masih beranggapan normal baru itu untuk mendapatkan kebebasan,” kata akademisi fakultas teknik dan komunikasi itu.
Hamluddin menilai, pola penularan di masa adaptasi normal baru yang bergeser ke penularan dalam keluarga menunjukkan kalau anggota keluarga yang pertama positif Covid-19 terjangkit saat beraktivitas di luar rumah. Situasi ini menunjukkan bahwa warga yang sudah diizinkan beraktivitas di luar rumah belum sepenuhnya mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
KOMPAS/STEFANUS ATO
Suasana aktivitas warga di Mal Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2020) sore.
Kebijakan pemerintah memasuki masa adaptasi normal baru dengan tetap berlandaskan pada aturan PSBB dinilai sudah tepat. Namun, aturan itu tak cukup jika tanpa sosialisasi masif, penguatan pengawasan oleh aparatur negara, dan mencari terobosan-terobosan baru untuk membatasi kontak fisik antar warga saat beraktivitas di luar rumah.
”Protokol pencegahan Covid-19 harusnya diperkuat di warung-warung kecil, rumah makan, dan pasar tradisional. Sebab, di pusat perbelanjaan, pelaku usahanya sudah punya instrumen jelas, termasuk petugas keamanan yang bisa ketat mengawasi protokol kesehatan,” ujarnya.
Protokol pencegahan Covid-19 harusnya diperkuat di warung-warung kecil, rumah makan, dan pasar tradisional.
Batasi aktivitas
Ketua Ikatan Dokter Indonesi Cabang Kota Bekasi Kamaruddin Askar menambahkan, IDI tetap mendukung apa pun keputusan Pemkot Bekasi dalam masa adaptasi normal baru. IDI dalam situasi pandemi Covid-19 atau di luar Covid-19 tetap dalam posisi selalu siap untuk melaksanakan fungsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
”Sudah dibukanya mal, tempat ibadah, dan tempat berkumpul, semakin kami kuat untuk bekerja dan mudahan-mudahan, berdoa sebagai umat beragama, jangan sampai (terjadi) di luar pemikiran kita,” katanya.
IDI, kata Kamaruddin, telah memberi masukan ke Pemkot Bekasi agar mewajibkan seluruh warganya untuk mengenakan masker saat di luar rumah, cuci tangan, dan jaga jarak. ”Bagi masyarakat, kalau tidak ada keperluan mendesak, jangan keluar rumah. Kami juga anjurkan untuk tetap menjaga imun,” katanya.
Bagi masyarakat, kalau tidak ada keperluan mendesak, jangan keluar rumah. Kami juga anjurkan untuk tetap menjaga imun.